Pertama di ASEAN, Intip Fasilitas Pusat Pelatihan Anjing K-9 Bea Cukai

Pertama di ASEAN, Intip Fasilitas Pusat Pelatihan Anjing K-9 Bea Cukai

Regional Dog Training Center (RDTC) merupakan pusat pelatihan anjing pelacak Bea dan Cukai terbesar se-Asia Tenggara. Pusat pelatihan ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI (DJBC Kemenkeu).

Dituturkan Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat, RDTC bermula dari Visi DJBC menjadi institusi kepabeanan dan cukai yang terkemuka di dunia. Salah satu misinya yaitu Community Protector atau melindungi masyarakat dari barang-barang terlarang seperti narkotika dan psikotropika. Di samping itu, Syarif juga berambisi agar Bea Cukai RI bisa terkemuka di dunia.

"Karena untuk mengejar visi menjadi terkemuka, maka kita harus menjadi leader di dunia custom (kepabeanan). Akhirnya saya mengejar untuk menjadi Vice Chair of Asia Pacific mulai dari 2020 hingga 2022," kata Syarif kepada detikcom, Kamis (31/10/2024).

Dikarenakan masa jabatannya hanya dua tahun, Syarif pun memutuskan untuk membuat legacy menjadi organ di Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO) dengan mengajukan entitas Pusat Pelatihan Anjing Pelacak DJBC menjadi RDTC. Sebagai entitas regional WCO, RDTC bertujuan memberikan dukungan dalam pengembangan kapasitas anjing pelacak dan personel terkait di wilayah-wilayah yang menjadi anggota.

"Sampai mereka dari WCO datang. Sekjen WCO datang ke sini," kata Syarif.

"Begitu dilihat, dinilai sama dia (WCO) sampai kita pertemukan dengan Wapres waktu itu (Ma’ruf Amin). Akhirnya setelah ditinjau mereka, kita ajukan (ke Wapres), disetujui," sambungnya.

Syarif mengatakan sejak disetujui oleh Ma’ruf Amin, RDTC kemudian dibangun dan diresmikan satu tahun setelahnya oleh Menkeu Sri Mulyani. Selain RDTC, Bea Cukai juga memiliki dua entitas WCO lainnya yaitu Regional Training Center (Diklat) dan Regional Custom Laboratory.

Ke depannya, Syarif mengatakan pihaknya memiliki tujuan untuk memiliki breeding center (pusat pengembangbiakkan) yang ditargetkan sekitar 3-5 tahun lagi. Sebab, hingga saat ini anjing-anjing K9 yang ‘bekerja’ untuk Bea Cukai didatangkan dari luar negeri seperti Eropa atau Australia.

"Sekarang lagi dilakukan visibility study yang melibatkan Universitas Gadjah Mada dan Institut Pertanian Bogor. Kita lagi riset untuk breeding anjing yang bisa bantu kami mendeteksi narkotika," kata Syarif.

"Mungkin akhir tahun hasilnya sudah ada. Begitu visible, kita ajukan ke Pak Dirjen untuk pembangunan fasilitas breeding center," lanjutnya.

Fasilitas RDTC Bea Cukai

Anjing-anjing yang dilatih di RDTC Bea Cukai dilatih untuk mengendus berbagai macam narkotika dari mulai ganja, morfin, heroin, sabu, itu bisa. Selain itu, Syarif mengatakan anjing-anjing K9 yang ada di RDTC juga dilatih untuk melacak uang tunai (cash).

"Pencucian uang itu tidak akan melalui bank. Dia pasti melalui cash carrying," kata Syarif.

Maka dari itu, sebanyak 52 anjing yang terdapat di RTDC Kantor Pusat Bea dan Cukai harus diperlakukan dengan prinsip kesejahteraan hewan. Adapun rinciannya yaitu 19 ekor operasional, 18 ekor non operasional, dan 15 ekor anjing baru. Syarif pun menjelaskan ada fasilitas yang memadai agar anjing-anjing yang ada merasa nyaman.

"Ada CCTV, ruangan ini juga steril. Ada ruang latihan indoor, ruang latihan outdoor, ada klinik, ada kandang ukuran 2,5x5, ada kolam renang untuk anjing," kata Syarif.

"Tiap pagi, anjing-anjing diajak jalan-jalan. Dicek kesehatannya oleh dokter, makanan dan minumannya juga khusus," imbuhnya.

Anjing-anjing yang baru didatangkan dari luar negeri, ditaruh di kandang khusus. Guna menyesuaikan iklim yang tropis, anjing-anjing ini ditempatkan di kandang yang memiliki AC.

Tak hanya anjing, para handler (pawang) dan instruktur pun juga turut diberikan fasilitas yang memadai. Adapun fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai yaitu gedung kantor 2 lantai dan gedung mess 3 lantai.

Agar para handler tidak merasa bosan, mereka dibekali fasilitas hiburan dan olahraga. Beberapa di antaranya yaitu lapangan bola, lapangan basket, lapangan tenis, kolam renang di Komplek Olahraga Bojana Tirta, belakang Kantor Pusat DJBC.

Di samping itu, para handler juga bisa menikmati fasilitas berupa lapangan badminton, lapangan pingpong, fitness center, studio musik di lantai 15 Gedung Kalimantan di Kantor Pusat DJBC.

"Satu orang itu handle satu ekor anjing. Jadi, mereka juga harus diberi fasilitas berupa mess agar mereka juga bisa tetap berkumpul dengan keluarga mereka di sini," ungkap Syarif.

Kepala Seksi Manajemen Fasilitas Anjing Pelacak (K-9) RDTC Arif Sulistiyono mengatakan anjing-anjing ini bisa mulai bekerja sejak usia 2 tahun. Sebelumnya mereka mendapatkan K-9 basic training di Kantor Pusat Bea dan Cukai selama 6 bulan.

"Dia (anjing) itu mulai bekerja usia 2 tahun dengan masa kerja selama 6 tahun. Tahun ke-7 dia sudah dipensiunkan, kira-kira usianya sudah 8," kata Arif.

Lebih lanjut, usia anjing sama dengan 7 kali usia manusia. Maka dari itu, anjing yang tua sudah dipensiunkan atau bahkan diadopsi oleh pegawai Kemenkeu.

"Anjing-anjing yang sudah pensiun kita rawat di sini sampai mati. Terus kita juga punya program adopsi untuk pegawai Kementerian Keuangan," kata Arif.

"Saat ini belum buka (di luar Kemenkeu). Karena kita harus memiliki keyakinan bahwa mereka memiliki komitmen untuk merawat (anjing) dengan baik. Nasib anjing ini bakal dilaporkan ke negara tiap satu semester," pungkasnya.

Sumber