Perundungan di SMAN 70 Jakarta Diduga Dilakukan Saat Jam Sekolah
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di SMAN 70 Jakarta terjadi saat jam sekolah masih berlangsung.
"(Perundungan) di jam sekolah kalau menurut keterangan dari orangtua anak, itu terjadi pada 28 November 2024 jam 12.00 WIB," kata Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Kejadian perundungan ini dilakukan di toilet sekolah oleh kakak kelas ABF yang kini duduk di bangku kelas 12 SMA.
"Itu terjadi di toilet sekolah dan itu (lokasi lainnya) masih didalami," tambah dia.
Sementara itu, Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo mengakui adanya dugaan perundungan siswa di sekolahnya.
"Benar adanya. Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua pelaku," kata Sunaryo saat dihubungi, Kamis.
Sunaryo akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta dan Sudin Pendidikan Jakarta Selatan dalam menangani kasus ini.
Selain itu, pihak sekoah akan menggelar mediasi dengan orangtua pelaku dan orangtua korban untuk menemukan titik terang dari kasus ini.
"Sampai saat ini, kami melakukan koordinasi dengan Sudin dan Dinas (Pendidikan). Besok kami akan mediasi dengan orang tuanya," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.
Keluarga ABF melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada 28 November 2024.
Awalnya, ABF, yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh F, seorang senior yang duduk di kelas tiga.
Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F tersulut emosi dan memukul tubuh ABF hingga membuatnya tersungkur.
ABF kemudian diminta berdiri kembali, tetapi kembali menjadi korban kekerasan oleh teman-teman F yang sudah berada di sekitar toilet.
Perut dan dada ABF diduga dipukul dan ditendang. Selain itu, sepatu dan ponselnya juga diambil oleh para pelaku.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, ABF mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.