Perusahaan Kapal Elisabeth I Disebut Belum Ganti Biaya Pemakaman ABK yang Tewas
JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASL, perusahaan penyedia jasa Kapal Tanker Elisabeth 1 yang armadanya terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024), disebut belum memberikan biaya ganti rugi ke keluarga korban.
Keluarga RDP (27), masinis Kapal Tanker Elisabeth 1 yang tewas dalam insiden kebakaran itu mengatakan, perusahaan bahkan belum mengganti biaya pemakaman korban.
Adik RDP, Risma Trye Monica menyebut, perusahaan hanya membiayai pengiriman jenazah dari Bali sampai rumah duka di Jakarta.
"Contohnya, keluarga kami yang tidak mendapat reimburse atas pemakaman. Pemakaman full kami biaya sendiri," ungkap Risma saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Risma mengatakan, usai insiden kapal terbakar, perusahaan yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, tempat kakaknya bekerja itu sudah menjanjikan ganti rugi berupa asuransi dan BPJS untuk keluarga para korban.
"Kemudian, ada e-mail dari PT ASL tanggal 10 September agar semua korban dapat mengirimkan surat keterangan ahli waris dan sudah dikirim e-mail tanggal 7 Oktober," terang Risma.
Seharusnya, sesuai dengan Undang-undang Pelayaran, asuransi yang dibayarkan perusahaan ke keluarga anak buah kapal (ABK) meninggal dunia minimal sebesar Rp 150 juta.
Namun, Risma mengaku tak mengetahui berapa besaran asuransi yang sebenarnya dijanjikan perusahaan tempat kakaknya bekerja ini.
Risma juga mengaku sudah memastikan ke pihak BPJS bahwa para korban Kapal Elisabeth seharusnya mendapat santunan dan dana BPJS-nya dapat dicairkan. Untuk mencairkan BPJS tersebut, keluarga korban harusnya mendapatkan surat rekomendasi dari perusahaan.
Namun, sampai bulan Desember ini, belum ada informasi yang jelas mengenai asuransi dan pencairan BPJS yang telah dijanjikan.
"Tidak ada info yang jelas dan pihak perusahaan selalu menjawab sedang diurus dari awal kejadian," tegas Risma.
Risma pun meminta perusahaan tempat almarhum sang kakak bekerja segera memberikan ganti rugi. Apalagi, insiden kapal terbakar itu sudah berlalu lebih dari empat bulan.
"Agar perusahaan segera bertanggung jawab dan case ini selesai," tandasnya.
Untuk diketahui, Kapal Tanker Elisabeth 1 terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024).
Peristiwa tersebut memakan korban jiwa di antaranya, RDP (masinis), SO (oiler), JH (oiler), LOI (oiler), FF (engine cadet), EP (able boy), dan MS (able boy).
Ketujuhnya mengalami luka bakar yang sangat serius karena tengah berada di dekat mesin kapal saat meledak.
Sebelum kejadian, kapal yang memuat 21 penumpang ini membawa bahan bakar dengan tujuan Badas, Sumbawa, NTB.
Namun, baru sekitar 1 jam 4 menit berlayar, tepatnya di Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, kapal ini meledak.