Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf
AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan permohonan maaf terkait aksi penganiayaan yang dilakukan salah seorang perwira Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, terhadap seorang sopir taksi online, yang lalu viral di media sosial.
Aksi penganiayaan terhadap korban bernama Rizki Fitrianda terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengakui bahwa pelaku penganiayaan sopir taksi online merupakan salah satu anggota Polda Maluku.
"Menyikapi video viral di media sosial terkait pemukulan sopir transportasi online yang dilakukan salah satu oknum bernama Kompol Bambang, memang benar Kompol Bambang adalah anggota kami di Polda Maluku."
Demikian kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Aries mengaku sangat prihatin dengan insiden tersebut. Ia lantas menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh masyarakat Indonesia, yang telah menyaksikan aksi penganiayaan itu melalui video yang viral di media sosial.
"Mohon maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat Indonesia seluruhnya terkait kejadian yang terjadi," ujar dia.
Ada pun setelah kejadian itu, kata dia, korban dan pelaku telah menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
Kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama. Meski begitu, lanjut Aries, kasus itu akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk penanganan kasus pemukulan, akan ditangani oleh Polda Metro sesuai TKP kejadian," kata dia.
Sementara, untuk masalah kode etik dan pelanggaran disiplin akan ditangani oleh Polda Maluku.
Aries menambahkan, Kepala Polda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, telah menunjukkan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.
"Bapak Kapolda sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyidikan dan memproses kejadian yang terjadi," tegas dia.
Ia lantas menegaskan, bagi setiap anggota yang berbuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas dan tidak ada kompromi.
"Saya sampaikan kembali lagi bahwa Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota dan terkait hal tersebut, Bapak Kapolda akan memproses kejadian yang terjadi," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online di Jakarta dipukuli oleh penumpangnya pada Kamis (31/10/2024) lalu.
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Bambang terhadap sopir taksi online itu terekam kamera pribadi milik korban. Video penganiayaan Bambang itu lalu dibagikan di media sosial dan menyebar.