Pesawat Jeju Air Jatuh, Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban

Pesawat Jeju Air Jatuh, Kemenlu Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan pesawat Jeju Air 2216 yang jatuh di Bandara Muan, Korea Selatan (Korsel), Minggu (29/12/2024).

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyatakan, tidak ada WNI yang masuk dalam daftar penumpang pesawat itu.

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Judha dalam keterangan tertulis, Minggu.

Judha menyebutkan, Kemenlu dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan tersebut.

Pihak KBRI Seoul juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat."

"Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini (29/12)," ujar Judha.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama menjalani liburan akhir tahun.

Diberitakan, pesawat Jeju Air 2216 jatuh di Bandara Muan, barat daya Korea Selatan, Minggu pagi.

Berdasarkan laporan kantor berita Yonhap, pesawat naas itu mengangkut 181 orang dari Bangkok, Thailand.

"175 penumpang, 6 awak pesawat jatuh di Bandara Muan," tulis Yonhap, seraya menyebutkan bahwa 23 orang dipastikan terluka atau tewas.

Kabar terbaru dari kantor berita AFP, otoritas setempat mengatakan bahwa 28 korban tewas.

Jatuhnya pesawat Jeju Air diyakini karena kontak dengan burung, mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi, Yonhap menambahkan.

Pesawat itu lalu tergelincir di landasan pacu, menabrak pagar dan tembok sehingga terbakar.

Dikutip dari The Guardian, insiden terjadi ketika pesawat hendak mendarat di Bandara Muan.

Pesawat Boeing 737-800 itu awalnya hendak mendarat, tetapi roda pendaratan gagal turun sehingga harus memutar.

Sumber