Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Bandara Korsel, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Jeju Air. Pesawat Jeju Air kecelakaan menabrak pagar saat pendaratan di Bandara International Muan, Korea Selatan.
"Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Pesawat Jeju Air mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sebanyak 29 orang dilaporkan tewas dari kejadian ini.
"Sejauh ini kami telah mengonfirmasi 29 orang tewas dari kecelakaan," kata petugas pemadam kebakaran lokal, Lee Hyeon-ji, kepada AFP seperti dikutip Minggu (29/12/2024).
"Namun jumlah korban dapat bertambah karena korban yang terluka parah," ujarnya.
Petugas penyelamat sedang mengevakuasi penumpang dari bagian belakang jet. Penyebab kecelakaan itu diduga adanya kontak dengan burung sehingga mengakibatkan roda pendaratan terganggu.
"Kecelakaan itu diyakini disebabkan oleh ‘kontak dengan burung, yang mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik’ saat pesawat berusaha mendarat di bandara di barat daya negara itu," dikutip berdasarkan laporan dari kantor berita Yonhap.
Lihat juga video Kecelakaan Jeju Air di Korsel 80 Orang Tewas, 2 Luka, dan 99 Hilang
[Gambas Video 20detik]