Peserta PPPK di Bima Segel Kantor BKD, Apa Penyebabnya?

Peserta PPPK di Bima Segel Kantor BKD, Apa Penyebabnya?

BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan penyegelan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) pada Kamis (2/1/2025).

Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya rekayasa data terkait masa pengabdian peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2024.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin, mengonfirmasi adanya penyegelan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa aksi para peserta PPPK itu mengganggu aktivitas pegawai di kantor BKD dan Diklat.

"Iya ada penyegelan. Orang yang bekerja untuk mengurus berkas jadi terhambat," kata Suryadin saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Suryadin menambahkan bahwa massa aksi menduga terdapat pelamar PPPK yang tidak pernah mengabdi pada unit kerja pemerintah, namun dapat mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.

Jika dugaan ini dapat dibuktikan, peserta yang merasa dirugikan seharusnya mengajukan sanggahan kepada BKD dan Diklat agar dapat diverifikasi oleh tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

Jika terbukti berkas pelamar yang lulus bermasalah imbuhnya, panitia di daerah akan melaporkannya ke BKN untuk mengubah hasil seleksi tersebut.

"Nanti ada keputusan dari Panselnas tentang kelulusan itu, apakah dianulir atau tetap. Tinggal mengajukan sanggahan saja siapa yang merasa dirugikan," jelasnya.

Diketahui, aksi protes ini dilakukan oleh tenaga teknis di unit kerja pemerintah dan tenaga kesehatan.

Sementara hasil seleksi untuk guru belum diumumkan oleh BKN karena masih dalam proses sinkronisasi data dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Guru masih ada sinkronisasi dengan Kemendikbud. Pelayanan di BKD dan Diklat jelas terganggu, tapi kami sekarang berupaya agar pengurusan berkas tetap berjalan," pungkasnya.

Sumber