Petani Singkong Tuntut Kepastian Harga, Audiensi dengan DPRD Lampung Berakhir Ricuh

Petani Singkong Tuntut Kepastian Harga, Audiensi dengan DPRD Lampung Berakhir Ricuh

LAMPUNG, KOMPAS.com – Audiensi antara perwakilan petani singkong dan Tim Pansus Tata Niaga Singkong di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung berlangsung ricuh, Senin (13/1/2025).

Kedua pihak terlibat aksi saling gebrak meja ketika membahas kepastian kenaikan harga singkong.

Kericuhan bermula saat Koordinator Petani Singkong Lampung Timur, Maradoni, meminta kepastian terkait penetapan harga singkong yang sebelumnya dijanjikan naik menjadi Rp 1.400 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 1.100–Rp 1.200 per kilogram.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin sebelumnya menyebutkan bahwa harga singkong akan naik.

Namun, jawaban dari Tim Pansus Tata Niaga Singkong terkait tugas pokok mereka tidak memuaskan Maradoni. Ia secara spontan memukul meja dan meminta penjelasan lebih jelas.

Situasi memanas ketika anggota DPRD Lampung, Budi Condrowati, melakukan interupsi sambil menggebrak meja.

"Ini bisa dibentuk Perda, karena ini keadaannya mendesak. Saya juga petani singkong, jadi Perda ini perlu dibuatkan," kata Budi.

Aksi Budi membuat para petani semakin emosi dan mencoba mendatangi mejanya. Satpol PP yang berada di ruangan segera menghalau para petani dan berupaya menenangkan suasana. Kericuhan akhirnya mereda setelah Budi diminta keluar dari ruang rapat.

Koordinator Lapangan dari Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin, menegaskan pihaknya hanya meminta kepastian kebijakan penetapan harga singkong dari Gubernur Lampung.

"Selama ini hanya surat yang tidak ada kekuatan hukum, jadi saya minta menegaskan agar kesepakatan itu bagi perusahaan yang tidak melaksanakan, akan ada sanksi tegas," ujar Dasrul.

Diketahui sebelumnya, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung. Mereka menuntut realisasi kenaikan harga singkong seperti yang dijanjikan.

Sumber