Petugas BI Diduga Tolak dan Suruh Buang Uang Logam 8 Kg yang Ingin Ditukar
BATAM, KOMPAS.COM - Sebuah video berdurasi 3 menit 12 detik yang memperlihatkan petugas Bank Indonesia Kepuluan Riau, diduga menolak uang logam yang hendak ditukarkan warga, viral di media sosial.
Dari video yang diunggah akun Tiktok @Yusril_Koto, Kamis (12/12/2024), terdengar perekam kesal karena uang logam seberat 8 kilogram yang dibawanya, ditolak saat hendak ditukarkan.
"Kita bawa uang 8 kilo ini, dia malah suruh buang. Dia suruh buang, Pak," ujar perekam video sambil menunjuk salah satu petugas.
"Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang," lanjutnya.
Kemudian, seorang petugas berkemeja hitam menghampiri perekam dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan.
Namun, pria tersebut tetap tidak terima dan menegaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memberikan informasi dengan cara yang lebih baik.
"Seharusnya beri informasi yang baik, Pak, jangan suruh buang," kata pria tersebut.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2024) siang, Humas Bank Indonesia Kepri, Benyamin Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut.
Pihaknya meminta agar diberikan waktu dan akan memberikan penjelasan detail terkait viralnya video tersebut.
"Lagi kami pelajari, kami sedang menganalisis CCTV. Karena ini harus dilihat dari dua sisi," ujarnya.