Petugas Lapas Tanjung Raja Terlibat Rekam Video Napi, Positif Narkoba
PALEMBANG, KOMPAS.com – Sebuah video yang menarasikan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berpesta sabu sembari mendengarkan musik remix viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @palembang_bedesau dan disebut-sebut direkam oleh petugas Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah. Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor.
Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.
Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi. RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.
Mulyadi juga mengakui masih adanya handphone yang digunakan napi di dalam Lapas. Handphone tersebut kini telah disita, dan napi yang bersangkutan diberi sanksi.
"Kami akui masih ada kelemahan dan kurangnya personel pengawasan. Ke depannya, Kalapas atau Karutan di tempat yang ditemukan narkoba dan handphone akan dicopot," tegasnya.