Petugas Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Kembali Bertugas Usai Dapat Sanksi Teguran
JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kembali bertugas setelah menerima teguran keras dari instansinya.
“Setelah ini bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Brigadir DK mengakui telah menunjuk IK, sopir taksi Silver Bird berwarna hitam saat mengawal kendaraan RI 36.
Namun, menurut pengakuan Brigadir DK, dirinya tak menunjukkan sikap arogan terhadap IK. Hal yang sama juga diungkapkan oleh IK saat diperiksa polisi.
“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi taksi Silver Bird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ungkap Argo.
Meski begitu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengevaluasi jajarannya usai kejadian ini.
“Evaluasi pasti, sedang kami buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedoman, SOP, khususnya hal yang sifatnya tidak humanis atau arogan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu terlihat di samping taksi dan menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Belakangan, artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengakui kendaraan tersebut merupakan mobil dinasnya. Namun, Raffi mengaku dirinya tak ada di mobil saat kejadian itu.