Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar, Jasa Marga Minta Maaf

Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar, Jasa Marga Minta Maaf

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) meminta maaf atas pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas keamanan Gerbang Tol (GT) Tomang, Jakarta Barat, berinisial R terhadap pengendara sepeda motor yang tersasar masuk tol pada Selasa (3/12/2024).

Senior Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti mengakui, R merupakan mitra pihak ketiga atau karyawan outsource. 

“Diduga terjadi tindakan pungutan liar, pungli, oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian kamtib (keamanan dan ketertiban) di Ruas Tol Jakarta-Tangerang melalui akses Tomang,” kata Ginanjar dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut,” ujar Ginanjar.

Jasa Marga berjanji akan mendukung tindakan tegas terhadap R yang kini telah ditangkap Polsek Palmerah.

Selain itu, Jasa Marga juga bakal merekomendasikan sanksi terhadap R usai insiden pungutan liar tersebut.

“Dan (kami) akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) berinisial R memeras pengendara sepeda motor yang tersasar usai masuk Gerbang Tol (GT) Tomang pada Selasa (3/12/2024) dini hari.

“Jadi, si korban ini ceritanya naik motor, (tapi) salah jalan. Dia pikir itu jalan biasa, ternyata masuk tol,” kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Saat hendak memutar arah, R memberhentikan kendaraan korban menggunakan mobil bertuliskan “Kamtib” dengan nomor polisi B 1143 AKR.

“Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga. Artinya, outsourcing. Terus, ya dimintai uang katanya, Rp 500.000. Sama korban ini ditransfer ke rekening (pelaku),” ujar Rachmad.

Aksi pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 500.000 itu sempat direkam oleh korban dan diunggah melalui akun Instagram @nadjl_.

Setelah mengantongi barang bukti, korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Duren.

“Karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palmerah, dari Polsek Tanjung Duren ya ke Polsek Palmerah. Kemudian, kami tindak lanjuti,” ucap dia.

Berbekal laporan ini, polisi menangkap R di TKP.

Sumber