PGN Siap Rebut Proyek Jargas di Lelang KPBU 2025
Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengaku siap mengikuti lelang pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga lewat skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) tahun depan.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengaku pihaknya sudah bersiap sejak wacana skema KPBU diguangkan pemerintah pada 2020 lalu. Perusahaan pun telah membuat kajian terkait di mana area-area yang menarik untuk diikutkan skema KPBU.
"Jadi apakah PGN siap? PGN tentu akan mendukung semua upaya pemerintah untuk dapat mengakselerasi ketersedian infrastruktur jargas. Kami akan ikut," kata Rosa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
PGN memang perusahaan yang selama ini menggarap pembangunan jargas rumah tangga. Rosa mengungkapkan hingga saat ini jumlah pelanggan eksisting telah mencapai 820.000 sambungan rumah tangga (SR).
Pihaknya menargetkan tambahan sebanyak 117.000 SR sampai akhir 2024. Sedangkan, untuk 2025 PGN menargetkan tambahan 200.000 SR.
"Kalau kita bicara ketersediaan infrastruktur Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) kami sudah memasukkan target committed itu 100.000 minimal per tahun," imbuh Rosa.
Pembukaan lelang jargas rumah tangga lewat skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) mulai 2025 diungkapkan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman. Dia mengatakan, untuk konstruksi SR sendiri bisa terlaksana pada 2026.
"Kami baru akan mulai, kami sudah studi 2 tahun. Insyaallah 2025 nanti kita masuk proses lelang, 2026 bisa konstruksi dan mulai ada SR untuk KPBU, rencananya seperti itu," kata Laode.
Laode menuturkan, pihaknya memiliki sejumlah penawaran agar pengusaha swasta tertarik mengikuti skema KPBU. Ini salah satunya dengan model pengembangan jargas dalam satu wilayah dalam jumlah yang banyak.
"Contohnya di Batam lebih dari 200.000 SR, Palembang lebih 200.000 SR. Jadi diharapkan dengan jumlah yang masif ini akan mengundang keinginan yang lebih dari badan usaha untuk mengikuti lelang dari KPBU untuk terjun membangun jargas," jelasnya.
Selain itu, pemerintah bakal memberikan insentif bagi pengusaha. Adapun, insentif itu dalam bentuk bantuan capex maksimal 49% yang disebut juga istilah viability gap fund (VGF).
"VGF itu begitu dia [pelaku usaha] konstruksi, dia kan butuh investasi, 100% investasi dibantu 49% oleh pemerintah. Maksimal ya, maksimal 49% oleh Kementerian Keuangan," kata Laode.