PHTC Kesehatan Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas

PHTC Kesehatan Dimulai dari Daerah 3T, 32 Rumah Sakit Segera Naik Kelas

Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win di bidang kesehatan Presiden Prabowo Subianto dimulai dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia.

Kementerian Kesehatan melakukan peletakan batu pertama untuk peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, hari ini (17/1).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan RSUD Reda Bolo akan ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C, sehingga RS ini akan memiliki fasilitas yang lebih baik. Pasien dengan kasus yang lebih serius nantinya bisa langsung ditangani, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan kabupaten provinsi.

"Pasien tidak perlu dikirim ke Kupang. RS ini bisa melayani masyarakat dengan lebih baik dan sembuh," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Budi menyampaikan RS Tipe C diwajibkan memiliki dokter spesialis dasar, seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak. Kehadiran tenaga spesialis ini memungkinkan penanganan kasus medis yang lebih kompleks langsung di lokasi, tanpa perlu merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi.

Selain itu, RS Tipe C akan dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan diagnostik sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di daerah.

Dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai, RS Tipe C juga berperan sebagai penghubung dalam sistem rujukan, sehingga dapat mengurangi beban rumah sakit besar dan mempercepat akses pelayanan bagi masyarakat.

Adapun pengembangan RSUD Reda Bolo mencakup pembangunan gedung tiga lantai dengan kapasitas 100 tempat tidur, fasilitas ICVCU, Intermediate, KRIS, VIP, ICU, PICU, HCU, ruang operasi modern, cath lab, laboratorium lengkap, poliklinik, serta peralatan canggih lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, A.M. Putranto mengatakan peningkatan kapasitas RSUD seperti di Reda Bolo merupakan langkah nyata untuk memastikan masyarakat, terutama di wilayah terpencil, merasakan manfaat dari layanan kesehatan berkualitas.

"Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk mempercepat perbaikan layanan kesehatan secara merata," tegasnya.

Adapun quick win peningkatan kualitas dan kapasitas RSUD ini mencakup RSUD di 66 kabupaten/kota wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Sebanyak 32 RSUD akan ditingkatkan pada tahun 2025, sementara 34 lainnya pada tahun 2026. Proses peningkatan kapasitas RSUD Reda Bolo ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Selain infrastruktur, Kemenkes juga berfokus pada ketersediaan sumber daya manusia melalui program beasiswa dan fellowship. Program ini disiapkan untuk mencetak dokter spesialis lokal yang akan mengabdi di daerah asalnya.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama PCO Chacha Annissa mengapresiasi kepada Kemenkes dan jajaran tenaga kesehatan di Indonesia yang telah mewujudkan PHTC bidang kesehatan di awal 2025. Hal ini sejalan dengan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengatur tentang hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat bahwa pemerintah serius meningkatkan pelayanan kesehatan. Rumah sakit di daerah terpencil punya fasilitas lebih lengkap, mulai dari ruang operasi, ICU, dan laboratorium untuk mengobati penyakit seperti kanker. Seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu, persis seperti bunyi konstitusi," katanya.

"Masyarakat di Sumba Barat Daya dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi berobat keluar kabupaten, tidak perlu harus ke Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan penyakit kanker dan stroke. RSUD Reda Bolo akan dapat menangani kasus medis kompleks tanpa merujuk pasien ke rumah sakit besar di luar Sumba apabila statusnya sah menjadi RS Tipe C," imbuhnya.

Selain RSUD Reda Bolo, Kemenkes juga akan meningkatkan kapasitas RSUD di Bengkulu Tengah, Pesisir Barat, Tana Tidung, Kepulauan Anambas, Halmahera Timur, Pulau Taliabu, Toraja Utara, Nias Utara, dan Manggarai Timur.

Program ini juga akan terus mendapat penambahan di tahun 2026 dengan sasaran 34 RSUD lainnya yang tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Berdasarkan data Kemenkes, RSUD di wilayah yang menjadi sasaran PHTC, masih kekurangan 217 dokter spesialis dasar. Padahal, RS Tipe C wajib memiliki dokter spesialis dasar, seperti penyakit dalam, bedah, kebidanan, dan anak.

Selain itu, RSUD juga kekurangan spesialis KJSU (kanker, jantung, stroke, dan uronefro), yang diperkirakan sebanyak 392 dokter. Jumlah ini belum termasuk kekurangan dokter spesialis tujuh dasar, yakni, spesialis radiologi, patologi, anestesi, bedah, obgyn, anak, dan penyakit dalam, dengan perkiraan kebutuhan mencapai 1.270 dokter.

Sumber