Pihak Agus Salim Minta Yayasan Milik Pratiwi Noviyanthi Diaudit

Pihak Agus Salim Minta Yayasan Milik Pratiwi Noviyanthi Diaudit

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum korban penyiraman air keras Agus Salim (32), Farhat Abbas, meminta Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan milik kreator konten Pratiwi Noviyanthi diaudit. 

Sebab, Farhat menduga, sebagian uang donasi yang masuk digunakan untuk keperluan operasional yayasan. 

“Kalau di yayasannya Novi, kalau membuka tiga hari donasi, sisanya untuk operasional dia. Jadi, kami meminta agar diaudit yayasan tersebut,” kata Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

Farhat pun mengaku tak menyoal jika pihaknya yang menyiapkan auditor untuk mengaudit Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

“Nanti kami siapkan auditor, dari dia juga enggak masalah,” ucap dia.

Selain itu, Farhat juga meminta Novi, demikian sapaan akrab Pratiwi Noviyanthi, menunjukkan dokumen legalitas Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

“Apakah yayasan orang dengan gangguan jiwa atau yayasan anak-anak terlantar itu bisa mengurus donasi untuk tunanetra? Apakah dia harus mengurus dari kecil sampai besar segala tetek bengek?” ujar dia.

Terpisah, Novi dalam jumpa pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), menyatakan bahwa yayasannya siap diaudit.

Diberitakan sebelumnya, korban penyiraman air keras bernama Agus Salim (32) melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Pratiwi Noviyanthi, ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (19/10/2024).

Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya itu, Agus menerangkan bahwa usai dia mengalami penyiraman air keras pada September 2024, ia mengalami kebutaan dan membutuhkan biaya yang cukup banyak.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Ade.

Dari penggalangan donasi tersebut, terkumpul sejumlah uang senilai Rp 1,4 miliar. Hanya saja, uang donasi itu diminta kembali oleh Pratiwi.

“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan dan, fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.

Saat ditanya apa alasan Pratiwi meminta kembali uang donasi tersebut, Ade tidak menjelaskannya. Katanya, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu mengenai pengakuan dari Agus.

“Inilah yang akan didalami. Jadi, poinnya adalah pelapor atau korban merasa difitnah seolah-olah tidak amanah dengan uang donasi tersebut,” tegas dia.

 

Sumber