Pihak Keluarga Gamma Kecewa Sidang Aipda Robig Tertutup
SEMARANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Gamma Rizkynata, Zainal Abidin mengatakan, kliennya kecewa dengan tertutupnya sidang etik Aipda Robig Zainudin di Mapolda Jawa tengah, Senin (9/12/2024).
Adapun Gamma adalah korban penembakan Robig. Sidang etik berakhir dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Robig.
Dalam sidang tersebut, Aipda Robig terbukti melakukan penembakan kepada Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.
"Ketika masuk, sudah di tahap pembacaan putusan. Kami harus meminta bantuan Kompolnas," kata kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Zainal mengatakan, pihak keluarga pun tak sempat mendengar pembelaan yang disampaikan Aipda Robig soal penembakan tersebut.
"Pembelaannya (Aipda Robig) saya tidak dengar, karena mendengarnya itu ketika sudah putusan," ujar Zainal.
LBH Semarang sebagai pendamping korban saat persidangan tersebut juga menyoroti kejanggalan yang sama.
Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andika menyebut, ada beberapa kejanggalan yang terjadi saat sidang etik itu berlangsung.
Di antaranya yaitu saat proses penuntutan dan pembelaan. Dia bilang keluarga Gamma sempat tak boleh masuk.
"Awal itu keluarga pada saat di dalam, hanya diperbolehkan masuk saat pemberian kesaksian dari korban. Di proses penuntutan, pembelaan, keluarga tidak boleh masuk, tidak bisa mendengar keterangan pelaku," kata Fajar.
Saat ditanya soal jalannya persidangan yang terkesan tertutup, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa yang akan menjelaskan adalah Kompolnas.
"Itu nanti Kompolnas yang menjelaskan. Silahkan nanti ditanyakan ke Kompolnas," ucap dia.
Di lokasi yang sama, Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam menyebut bahwa salah satu alasan sidang berjalan terkesan tertutup karena keterbatasan tempat.
"Secara teknis sebenarnya ruangannya kecil. Tapi keluarga juga boleh masuk melihat prosesnya khususnya bagaimana kontruksi peristiwa," kata Anam.
Kompolnas mengaku sudah mengikuti jalannya kasus tersebut mulai dari awal hingga putusan PTDH kepada Aipda Robig.
"Yang penting adakah ujungnya," ucap dia.
Penembakan terhadap Gamma terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Aipda Robig tiba-tiba menembak Gamma dan dua orang rekannya yang sedang melaju menggunakan sepeda motor. Hingga kini belum diketahui motif Robig menembak Gamma.