Pilkada 2024, KPU Sikka Kekurangan 2.630 Lembar Surat Suara

Pilkada 2024, KPU Sikka Kekurangan 2.630 Lembar Surat Suara

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kekurangan 2.630 lembar surat suara untuk Pilkada 2024.

Kekurangan surat ini diketahui setelah disortir selama 3 hari pada 1-3 November 2024 dan dihitung oleh pengawas dan staf sekretariat KPU Sikka.

"Setelah dilakukan sortir dan lipat, melibatkan 100 orang relawan ditemukan kekurangan surat suara sebanyak 2.630,” ujar juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Yosef menerangkan, kekurangan surat suara yakni 1.604 untuk jenis pemilihan bupati-wakil bupati Sikka. Sedangkan 1.026 untuk jenis pemilihan gubernur-wakil gubernur Nusa Tenggara Timur.

Dijelaskan Yosef, jumlah surat suara yang diterima berdasarkan bukti tanda terima barang (BTTB) surat suara untuk jenis pemilihan bupati dan wakil bupati Sikka sebanyak 127 dos. Masing-masing berisi 2.000 lembar, termasuk surat suara PSU, 2.000 lembar.

Sementara surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 84 dos. Masing-masing berisi 3.000 lembar.

Berdasarkan hasil sortir, surat suara bupati dan wakil bupati Sikka ditemukan 249.618 lembar kategori baik, 269 rusak, 1.335 kurang kirim. Jadi total pemenuhan kekurangan 1.604 lembar surat suara.

“Angka pemenuhan kekurangan surat suara ini diperoleh dari, jumlah surat suara yang baik, 249.618 dikurangi jumlah kebutuhan, 251.222 surat suara,” ujarnya.

Sementara untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur ditemukan, 250.196 lembar kondisi baik, 248 rusak dan 778 lembar kurang kirim. Jadi total pemenuhan kekurangan 1.026 lembar.

Angka pemenuhan kekurangan surat suara ini diperoleh dari, jumlah surat suara yang baik, 250.196 dikurangi jumlah kebutuhan, 251.222 surat suara.

Dia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTT dan penyedia melalui sistem informasi logistik (Silog) untuk pemenuhan kekurangan surat suara.

Sumber