Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?

Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan penundaan sementara bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.

Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.

Menurut Tito, langkah ini menindaklanjuti usulan tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi Bansos selama tahapan Pilkada.

"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Penundaan ini dipandang penting oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengurangi risiko penggunaan Bansos sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.

Dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama tahapan Pilkada, diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan dorongan materi.

 

Tidak semua daerah terdampak oleh kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan surat edaran penghentian sementara Bansos berlaku di seluruh Indonesia, tetapi pengecualian berlaku bagi daerah-daerah terdampak bencana.

"Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya dalam rapat dengan Komisi II.

Penyaluran baru akan dilanjutkan kembali setelah 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahap pemungutan suara selesai.

Usulan ini berasal dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat resmi. Ia menganggap penundaan Bansos membantu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.

Bagi Deddy dan anggota DPR lain, penghentian ini dapat menjaga kesetaraan di antara para kandidat dalam Pilkada, memberikan kesempatan yang adil dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan bagi kepentingan elektoral.

Meski bertujuan menjaga keadilan, kebijakan ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Banyak masyarakat, terutama penerima bantuan rutin, khawatir dengan penghentian mendadak yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari mereka.

Bansos sering menjadi penopang hidup bagi kelompok masyarakat rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi pihaknya akan mengikuti keputusan Kemendagri.

"Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kendati demikian, Gus Ipul belum memastikan apakah kebijakan ini akan menjadi aturan tetap pada setiap periode Pilkada.

Meski banyak pihak menganggap penghentian Bansos berkontribusi pada netralitas Pilkada, pertanyaan tetap muncul apakah langkah ini benar-benar efektif menciptakan keadilan?

Sejauh ini, Kemendagri optimis dengan kebijakan ini, tetapi masih perlu dilihat bagaimana dampak sebenarnya bagi masyarakat di lapangan.

Bima Arya menambahkan bahwa semua jenis Bansos dihentikan sementara, mulai dari bantuan bahan pokok hingga bantuan lain.

“Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujar Bima Arya.

Sumber