Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa seluruh pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk pemungutan suara susulan dan yang sempat diulang, telah selesai dilaksanakan.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024), menyampaikan bahwa total 602 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah menyelesaikan pelaksanaan pemungutan suara.
"Total 602 TPS telah dilaksanakan seluruhnya sehingga sekarang sudah tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSU, PSL, atau PSSU," ujarnya.
Afifuddin menambahkan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih karena mayoritas pelaksanaan dan rekapitulasi di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa daerah yang menghadapi masalah.
Berdasarkan data KPU, sejumlah persoalan muncul di Tanah Papua terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara yang belum mencapai 100 persen akibat masalah keamanan dan dinamika setempat.
"Sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman (KPU) terutama di beberapa provinsi,” kata Afif.
Afif juga menjelaskan bahwa masalah keamanan di Papua masih berlangsung.
"Dalam situasi ini kemudian kami membahas bersama mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami berikan,” lanjutnya.
Beberapa wilayah yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara meliputi Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua, Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan, serta Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua Tengah.
Afif mengungkapkan bahwa terdapat intimidasi dan kekerasan terhadap petugas pemilu di beberapa daerah tersebut.
Dalam surat yang ditandatanganinya terkait penanganan rekapitulasi, ia menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan para petugas sebagai prioritas utama.
"Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan dan konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan di sela-sela rekapitulasi," ujar Afif.
Ia juga menyoroti adanya laporan mengenai petugas yang disekap dalam proses tersebut.