Pilkada Tegal 2024, Kontroversi Penganiayaan antara Dedy Yon dan Suprianto

Pilkada Tegal 2024, Kontroversi Penganiayaan antara Dedy Yon dan Suprianto

TEGAL, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Sukses pasangan calon nomor urut 03 Faruq Ibnul Haqi-Ashim Fikri, Suprianto, menanggapi ultimatum calon wali kota Tegal peraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono (DYS), yang meminta Suprianto untuk segera meminta maaf kepadanya.

Suprianto menyatakan bahwa seharusnya Dedy yang meminta maaf kepadanya, mengingat dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, calon wali kota Tegal peraih suara terbanyak pada Pilkada Kota Tegal 2024, Dedy Yon dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Suprianto pada Jumat (5/12/2024) soal dugaan penganiayaan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Dedy membantah telah menganiaya Suprianto.

Dedy Yon yang didampingi Faruq Ibnul Haqi juga mengancam akan melaporkan balik ke kepolisian jika Suprianto tidak memohon maaf.

Di sisi lain, Suprianto mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas dugaan penganiayaan ini.

"Bahwa DYS membantah atas penganiayaan dugaan Pasal 351 KUHP itu hak dia. Terkait permintaan maaf dari saya kepada DYS, saya bersikap bahwa permintaan maaf itu bisa saja. Seharusnya saudara DYS yang meminta maaf, dan jika DYS meminta maaf, saya maafkan," kata Suprianto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Meskipun demikian, Suprianto menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan ke kepolisian tetap berjalan.

"Kami sekeluarga yakin dan percaya kepada Polri akan melaksanakan proses hukum ini dengan seadil-adilnya. Mengingat DYS adalah seorang pejabat publik yaitu Wali Kota Tegal periode 2019-2024 yang juga Calon Wali Kota peraih suara terbanyak Pilkada 2024," ujar Suprianto.

Suprianto mengungkapkan bahwa ia memiliki saksi dan hasil visum terkait pemukulan yang terjadi pada 1 Desember 2024 di sebuah kafe di Kelurahan Kemandungan.

Saat itu, Suprianto bersama tim korcam paslon 03 sedang rapat evaluasi kekalahan Pilkada Kota Tegal ketika Dedy Yon dan sejumlah orang mendatanginya.

Ia juga mengaku memiliki bukti lain berupa rekaman suara pertengkaran antara dirinya dan Dedy.

"Bukti tersebut sekarang ada di Penyidik Bareskrim Polri. Dan perihal dokumen visum yang berhak mengambil adalah penyidik polri. Bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan oleh DYS terhadap saya pada saat itu ada empat saksi yang melihat, mendengar dan merasakan peristiwa tersebut," tambah Suprianto.

Suprianto membenarkan telah melaporkan Dedy ke Bareskrim Mabes Polri pada 5 Desember dan dan menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi tertanggal 6 Desember 2024.

Suprianto mengaku, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, pada Minggu 1 Desember 2024 di Jalan Sukardi Kelurahan Kemandungan Kecamatan Tegal Barat.

Saat itu, dirinya bersama tim korcam paslon nomor urut3 sedang rapat evaluasi kekalahan pada Pilkada Tegal.

"(Lokasi) Di rumah saudara Aat atau Kafe Kaleng Kaleng Kemandungan, tiba-tiba DYS datang bersama temannya dan menarik saya masuk ke ruangan tengah dan terjadi bersitegang mulut yang kemudian di situlah DYS melakukan penganiayaan," kata Suprianto melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Suprianto mengaku dipukul dua kali di pelipis pipi kanan, dan sekali di kepala bagian belakang. Ia kemudian langsung meminta visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal.

Suprianto juga mengaku sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Kepada Kompas.com, Suprianto mengirimkan foto Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor STTL/436/XII/2024/Bareskrim tertanggal 6 Desember 2024. Suprianto melaporkan Dedy Yon dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pada Senin 12 Desember, KPU mengumumkan paslon Dedy-Iin meraih suara terbanyak dengan 64.746 suara. Disusul Faruq-Ashim mendapatkan 42.446 suara, dan Edy-Satori memperoleh 32.646 suara.

Adapun Dedy Yon merupakan Wali Kota Tegal periode 2019-2024. Rencananya, KPU akan mengumumkan Dedy-Iin sebagai pemenang Pilkada pada pertengahan Desember ini.

Sumber