Pilu Balita di Jayapura Babak Belur Dianiaya Ortu Angkat

Pilu Balita di Jayapura Babak Belur Dianiaya Ortu Angkat

Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Jayapura, Papua, NS (36) dan JY (36), karena menganiaya bocah 5 tahun. Bocah tersebut babak belur dianiaya pelaku.

"Pelaku merupakan sepasang suami istri, sekaligus orang tua angkat bagi korban, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Minggu (5/1/2025).

Victor mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dugaan penganiayaan di kampung Organda Padang Bulan, Heram, Jayapura Kota pada Jumat (3/1). Kedua pelaku kemudian diamankan pada Sabtu (4/1).

"Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Jayapura Kota," katanya.

Pelaku NS merupakan ASN di Provinsi Papua, sementara istrinya merupakan ibu rumah tangga. Pelaku kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Lebih lanjut, Victor menuturkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Pasalnya korban mengalami luka di kepala, bibir robek, bengkak pada tangan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Medan, Polisi Turun Tangan’

[Gambas Video 20detik]

Sumber