Pimpin Tim Pengawas Intelijen DPR RI, Dasco Ingin Pastikan Tak Ada Abuse of Power
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tak ingin ada abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dari aparat intelijen negara.
Ia memastikan hal tersebut setelah dilantik menjadi koordinator Tim Pengawas Intelijen DPR RI pada Selasa (3/12/2024).
“Kita kemudian jaga bahwa kemudian tugas, fungsi pokoknya intelijen tersebut kemudian tidak abuse of power atau melanggar undang-undang itu,” ujar Dasco pada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Adapun pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Di bawah Dasco, tim tersebut juga diisi oleh para pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto, Dave Laksono, Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.
Dasco menekankan bahwa Tim Pengawas Intelijen bakal bekerja sesuai undang-undang.
“Kita berpatokan pada Undang-Undang Intelijen, nah kemudian tupoksinya sudah sangat jelas di situ,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR RI dapat bekerja optimal dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga intelijen negara.
Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.