Pimpinan Baleg DPR Minta Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengajak semua fraksi di DPR agar mendorong pemerintah segera mencabut moratorium atau penangguhan pemekaran daerah. Doli menilai pemekaran daerah dapat mempercepat pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Doli setelah mendengar tanggapan dari anggota fraksi-fraksi di rapat Baleg DPR di gedung Nusantara I MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2024). Doli mulanya mengungkit isu itu telah diperjuangkan saat dirinya memimpin Komisi II DPR periode 2019-2024.
"Nah, ini memang saya yang bisa jawab ini karena kami di Komisi II DPR memperjuangkan ini 5 tahun kemarin," kata Doli.
"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kemendagri sejak moratorium 2014. Kami menganggap, saya terutama, menganggap bahwa Indonesia, kalau mau cepat pembangunannya, tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," ujarnya.
Doli mencontohkan wilayah Bogor yang cukup luas sehingga dinilai perlu dimekarkan. Dia menyinggung daerah-daerah di dapil para anggota di Baleg pun memiliki keinginan pemekaran.
"Karena kasihan contoh Bogor itu masyarakat di perbatasannya ada tiga kabupaten juga, mereka mau ke Cibinong jauhnya luar biasa. Jadi bukan hanya Bogor, di dapil saya juga banyak yang pengin, dan saya juga yakin di dapil Bapak-bapak semua pasti ada juga yang (ingin) pemekaran," ujar dia.
Lebih lanjut Doli mengajak para peserta rapat untuk mendorong pimpinan fraksi masing-masing untuk mencabut moratorium pemekaran daerah.
"Makanya tolong sampaikan ke pimpinan fraksi kita masing-masing, ketum parpol kita masing-masing, supaya pemerintah mencabut moratorium itu. Nanti kita buat desainnya," kata dia.
Simak Juga Video Daftar RUU Prolegnas 2025-2029 Akan Ditetapkan 18 November
[Gambas Video 20detik]