Pimpinan DPR Bakal Dengarkan Publik Bahas Ambang Batas Capres Dihapus MK

Pimpinan DPR Bakal Dengarkan Publik Bahas Ambang Batas Capres Dihapus MK

Wakil Ketua DPR Adies Kadir membuka peluang pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat Presidential Threshold (PT) 20%. Adies menyebut rapat itu digelar menunggu masa reses DPR selesai.

"Belum ada rapim kan. Jadi tunggu masuk dulu baru dibicarakan. Yang pasti begitu masuk pekan depan pasti akan dibicarakan dulu," kata Adies kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Adies memastikan pihaknya mempertimbangkan berbagai aspirasi dalam menindaklanjuti putusan tersebut. Dia mengatakan, DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pun Forum Group Discussion (FGD) untuk menampung aspirasi tersebut.

"Yang pasti DPR akan mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak-pihak terkait, akademisi, tokoh masyarakat, stakeholder dan pemerintah, baik melalui RDP maupun FGD," katanya.

Sebelumnya, Adies sempat membuka peluang pembahasan Omnibus UU Politik di DPR menindaklanjuti putusan MK menghapus PT. Dia menyerahkan hal ini nantinya dibahas di tingkat Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan.

"Ya itu nanti akan dibahas, semua mungkin, semua mungkin. Karena ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif, pilkada, dan juga pilpres. Nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari Komisi II dan para stakeholder terkait," kata Adies, Senin (13/1).

Simak Video DPR Bakal Kaji Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres

[Gambas Video 20detik]

Sumber