Pimpinan DPR Cari Biang Kerok Pagar Laut di Tangerang

Pimpinan DPR Cari Biang Kerok Pagar Laut di Tangerang

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih mengecek terkait polemik pagar sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. DPR hendak mencari siapa pihak di balik pemasangan pagar itu.

"Nah kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, gitu ada nelayan, ada kelompok masyarakat," kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Selasa (14/1/2025).

"Nah sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil, sehingga sekarang ini langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu," katanya.

Dasco melanjutkan, komisi terkait di DPR akan mengecek langsung ke lapangan. Hal itu, sebut dia, akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai pada 20 Januari.

"Nah nanti, kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, instruksi diberikan Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," kata dia usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1) lalu.

Sumber