Pimpinan DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Harus Dibiayai Negara, Bukan Pakai Uang Zakat

Pimpinan DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Harus Dibiayai Negara, Bukan Pakai Uang Zakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tidak setuju apabila uang zakat dimanfaatkan untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Cucun menyatakan, negara harus hadir mendanai program makan bergizi gratis, bukan malah menggunakan uang zakat untuk membiayai program andalan pemerintah itu.

"Lebih setuju, lebih tepat, bukan lembaga-lembaga seperti zakat atau infak segala macam," kata Cucun di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Cucun mendesak negara mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis.

"Negara yang harus hadir. APBN, maksimalkan APBN," kata Cucun.

Wakil Ketua Umum PKB ini menilai Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan APBN yang ada ini betul-betul tepat sasaran dan disalurkan kepada yang lebih berhak.

"Karena prinsip dasar daripada APBN ini sebetulnya untuk kemaslahatan rakyat," ujar dia.

Sebelumnya, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin Bachtiar.

Menurut Sultan, masyarakat perlu berpartisipasi mendanai program makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah tidak akan cukup untuk membiayai program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Wacana ini lantas menuai kritik dari organisasi masyarakat Islam karena dana zakat semestinya hanya boleh dinikmati oleh golongan yang berhak, antara lain masyarakat fakir miskin.

Belakangan, Sultan memberi klarifikasi perihal usulannya yang menyebut agar zakat juga ikut mendanai program makan bergizi gratis.

Sultan mengatakan, yang dia maksud sebenarnya adalah pendanaan dengan zakat, infak, dan sedekah.

Hal tersebut Sultan usulkan mengingat pemerintah hanya memiliki anggaran untuk makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, yang artinya hanya cukup sampai Juli 2025.

"Karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong, dan gotong royong. Salah satu ide yang terlintas dan jika memungkinkan dengan melihat potensi zakat, infaq, dan sedekah," ujar Sultan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Sultan memahami bahwa zakat adalah syariat Islam yang telah diatur batasan golongan penerimanya.

Namun, infak dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, dan hukumnya sunnah bagi yang bersedia untuk melakukannya.

Sumber