Pimpinan DPRD DKI Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Disbud Jakarta

Pimpinan DPRD DKI Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi di Disbud Jakarta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023. Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino mendukung Kejati Jakarta mengusut tuntas kasus tersebut.

"Terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, perlu kita pahami bersama bahwa proses hukum masih berjalan, dan kita harus memberikan ruang kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk mengusut kasus ini secara objektif dan profesional," kata Widi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Wibi juga mendukung pihak-pihak terkait untuk diperiksa secara transparan oleh Kejati Jakarta. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini.

"Jika ada dugaan penyimpangan, kami mendukung upaya klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan untuk memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan adil," ucap Wibi.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (18/12) kemarin, jaksa melakukan penggeledahan di 5 lokasi terkait kasus yang memiliki anggaran kegiatan mencapai Rp 150 miliar. Selain menemukan uang Rp 1 miliar dan barang elektronik lainnya, jaksa menemukan ratusan stempel palsu dalam penggeledahan tersebut.

Buntut penggeledahan itu, Kadis Kebudayaan Iwan Henry dinonaktifkan.

Berikut ini 5 lokasi yang digeledah, yaitu

  1. Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta;2. Kantor Event Organizer (EO) GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan;3. Rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat;4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

"Ditemukan ratusan stempel palsu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Kamis (19/12).

Dari salah satu lokasi yang digeledah, jaksa menemukan uang tunai Rp 1 miliar.

"Uang tunai 1 miliar ditemukan di rumah salah satu pegawai ASN Dinas Kebudayaan," ucap Syahronnya.

Namun Syahron tidak menjelaskan dari siapa uang Rp 1 miliar itu disita. Ia hanya menyebutkan uang Rp 1 miliar itu disita dari salah seorang ASN Dinas Kebudayaan.

Sumber