Pimpinan KPK Potong Gaji 2,5% Tiap Bulan, Disalurkan sebagai Infak

Pimpinan KPK Potong Gaji 2,5% Tiap Bulan, Disalurkan sebagai Infak

Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK sepakat untuk memotong gaji mereka sebesar 2,5% setiap bulan. Gaji yang dipotong akan dipergunakan untuk infak.

Hal ini awalnya disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat membuka acara khitanan massal dalam rangkaian Hari Bakti ke-22 KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025). Fitroh pun berkelakar usulan itu sifatnya memaksa.

"Ini nanti untuk pimpinan siap hari ini tanda tangan, mengikrarkan diri untuk dipotong berapa persen? 15%? 2,5%. Ini tidak memaksa, tapi setengah memaksa," kata Fitroh.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemotongan gaji bisa diikuti oleh para pegawai struktural. Dia mengatakan hal itu pun bukan paksaan, melainkan sukarela.

"Jadi, kalau misalkan pegawai itu sudah memberikan sedekah, amal jariyah, dan lain-lain melalui badan amal zakat nasional atau melalui organisasi-organisasi yang lain nggak dilarang," ujarnya.

Hasil gaji yang dipotong itu akan dikumpulkan ke Badan Amal Zakat Nasional. Dia mengatakan pemotongan akan dilakukan tiap bulan.

"Jadi ini ya dari panitia yang ada di KPK juga memberikan fasilitas untuk itu. Hasilnya pun nanti dikumpulkan itu larinya tetap ke Badan Amal Zakat Nasional," tuturnya.

Adapun KPK menggelar acara sunatan masal untuk memperingati hari bakti yang ke-22. Ada 30 anak yang telah terdaftar melaksanakan kegiatan tersebut.

"Jadi hari ini KPK mengadakan kegiatan sunatan masal. Sunatan masal ini berkaitan dengan pelaksanaan hari bakti KPK yang ke-22. Jadi ada 30 anak-anak yang sudah terdaftar dan melakukan kegiatan sunatan masal," kata Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan agenda tersebut telah disiapkan dengan baik oleh panitia. Biayanya datang dari pegawai KPK itu sendiri.

"Dilaksanakan dari KPK untuk KPK. Artinya bahwa pembiayaannya, anggarannya, dananya, semuanya berasal dari pegawai itu sendiri, tidak ada yang berasal dari luar," sebutnya.

Sumber