Pimpinan MPR Dukung Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan: Terobosan Besar

Pimpinan MPR Dukung Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan: Terobosan Besar

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan penghapusan utang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil.

"Ini terobosan besar yang secara signifikan menolong petani, nelayan dan UMKM yang selama ini terjerat dalam lingkaran utang. Dalam mewujudkan kesejahteraan tidak boleh ada yang ditinggalkan," kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Ia menyebut keputusan itu membantu petani hingga nelayan untuk terbebas dari jeratan utang. Eddy menilai hal ini bisa menjadi pembangkit ekonomi masyarakat.

"Sebagai pimpinan MPR RI saya mendukung kebijakan ini sekaligus siap menjadi bagian dalam upaya membantu petani, UMKM dan nelayan untuk lebih sejahtera," lanjutnya.

Menurut Eddy, penghapusan utang UMKM juga akan memberi dampak signifikan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan yang menjadi salah satu visi utama dalam Asta Cita. Ia berharap keputusan itu dijadikan motivasi.

"Selama ini utang menjadi beban dan mempengaruhi produktivitas petani. Kebijakan ini tentu akan menjadi motivasi bagi petani dan nelayan untuk lebih produktif mewujudkan visi ketahanan pangan," ujar Eddy.

"Penghapusan utang dilaksanakan sejalan dengan pendampingan literasi keuangan tentu akan membuat petani, nelayan dan UMKM bisa mengelola potensi modal dan usaha mereka dengan baik," tambahnya.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan. Aturan ini menandai langkah penghapusan utang atau tagihan kredit UMKM di bidang tersebut.

Sumber