Pingpong Laporan Warga yang Dipepet Pengendara Motor di Bekasi, 6 Polisi Diperiksa
BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polsek Pondok Gede diperiksa satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Bekasi Kota karena mempersulit laporan korban teror di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Ketiga personel tersebut berasal dari unit lalu lintas (lantas), unit reserse dan kriminal (reskrim), dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar ada enam orang ya," kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Ia memastikan akan memberikan sanksi jika dalam pemeriksaannya ditemukan unsur pelanggaran disiplin kepolisian.
Penerapan sanksi akan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Di situ jelas mengatakan apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin, dan harus mempertanggungjawab secara hukum," ucap dia.
Dalam kasus ini, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga telah mendatangi rumah dan menghubungi korban.
Akan tetapi, korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan lantaran sedang berada di luar kota.
Ia pun meminta agar korban segera membuat laporan ulang.
"Kami berupaya meminta supaya korban membuat laporan resmi ataupun kami akan jemput bola di mana korban ini tinggal ya, untuk membuat laporan resminya," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, video aksi teror sekelompok pria yang memepet hingga memukul kaca pengendara mobil di Jalan Hankam, Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Pengendara mobil, FA (25), menjelaskan, aksi teror itu terjadi ketika dia tengah mengendarai mobil bersama pasangannya, R (25), Minggu (29/12/2024).
Saat dalam perjalanan, keduanya disalip oleh sepeda motor yang membawa tiga pria dari sisi kanan mobil.
"Pada saat itu pelaku melewati mobil saya, yang bertiga itu. Mereka memang tidak di tengah-tengah. Mereka di pinggir," kata FA saat dihubungi, Kamis.
Karena laju kendaraan mereka yang cukup pelan, FA menyalip tiga pria tersebut. Tak lama kemudian, tiga pria itu kembali menyalip korban bersama sepeda motor lain yang membawa tiga perempuan.
Setelah menyalip, pengendara sepeda motor itu diduga sengaja melaju pelan di tengah jalan sembari mengobrol. Karena mengganggu laju kendaraannya, korban membunyikan klakson.
"Saya klakson sekali, mereka minggir. Saya lewatilah," ujar FA.
Tak lama berselang, tiga pria yang sebelumnya disalip langsung mengejar dan memepet kendaraan korban sembari melempar kata-kata makian. Bahkan, kaca mobil korban berulang kali dipukul oleh pelaku.
"Yang digebrak bagian kaca sopir, belakang saya, dan kaca penumpang depan. Mobil saya sempat ditabrak belakangnya. Memang enggak sampai hancur, tapi ada bekasnya," ungkap dia.
Selanjutnya, FA membuka kaca mobilnya dan mengajak para pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini ke kantor polisi terdekat. Namun, ketiga pelaku memilih memutar balik dan menjauh dari posisi kendaraan korban.
Sesampainya di Polsek Pondok Gede, korban dibuat bingung lantaran petugas piket jaga dari unit reserse, lalu lintas, dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) saling lempar.