Pipa Gas yang Bocor di Bogor Diduga karena Dipasang Terlalu Dangkal
BOGOR, KOMPAS.com - Kebocoran pipa gas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga terjadi akibat pemasangan pipa yang terlalu dangkal.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Bogor, Dian Setiawan mengungkapkan, pipa gas itu dipasang pada kedalaman yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni hanya 30 sentimeter dari permukaan, jauh dari ketentuan minimal 1,1 meter.
“Minimal kedalaman pipa gas 1,1 meter, eksisting pipa gasnya 30 sentimeter. Kita kerja sesuai SOP kalau satu meter di bawah tanah aman. Ternyata ada pipa gas. Dari kita rekomendasinya minimal 1,1 meter pelaksanaan pemasangan pipanya yang salah,” ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Ketika alat berat melakukan penggalian untuk membuat sodetan, pipa ini terkena dan gas langsung menyembur keluar.
Setelah kejadian ini, Dinas PUPR Kota Bogor segera berkoordinasi dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) Kota Bogor untuk menangani kebocoran itu.
Petugas PGN langsung melakukan perbaikan pada pipa yang bocor pada hari yang sama.
“Sudah berkoordinasi dengan PGN, dan petugas mereka langsung memperbaiki pipa yang bocor pada hari kejadian,” lanjutnya.
Menurut Yana (43), salah satu warga yang menyaksikan kejadian ini, semburan gas yang muncul dari pipa cukup besar dan mengejutkan warga.
"Kemarin itu, gasnya sampai menyembur ke atas lumayan. Kalau tidak salah ada orang yang lagi ngegali sepertinya kena galian," ujar Yana.
Untuk mengamankan lokasi, area tersebut kini telah ditutupi dengan tanah.