Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan lapangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8, Kota Serang, Rabu (13/11/2024).
Al Muktabar mengungkapan, pelaksanaan persiapan program MBG di Provinsi Banten sejatinya sudah berjalan, terutama pada rentang tugas yang menjadi kewenangan Provinsi yakni tingkat sekolah menengah atas (SMAN) atau SMKN dan sekolah khusus (SKh).
“Kemudian kami juga saat ini sudah menerima uraian tugas pelaksanaan program itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Pelaksanaan program MBG Provinsi Banten, lanjut dia, akan mengutamakan pemberdayaan siswa SMKN dengan spesifikasi jurusan tata boga yang jumlahnya cukup banyak.
“Kita akan dioptimalkan itu karena mereka sudah terbiasa. Adapun untuk panduan komposisi gizinya, agar sesuai dengan ketentuan, kami menggandeng Universitas Indonesia (UI),” imbuhnya.
Selain untuk program MBG, Al Muktabar juga mengatakan bahwa hal tersebut juga dipraktikkan pada penanganan stunting dan gizi buruk melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Banten.
“Kita sudah laksanakan itu melalui dapur PKK dan Posyandu sehingga angka stunting di Banten terus menurun. Dan itu akan terus kita jalankan untuk rentang usia 0-60 bulan,” ujarnya.
Sementara itu, ketua rombongan dari Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pelaksanaan MBG.
“Dengan melibatkan siswa SMKN, tidak hanya menjadikan mereka sebagai objek penerima bantuan, tetapi juga menjadi subjek dalam mata rantai program MBG. Saya rasa ini patut dicontoh juga oleh daerah lain,” katanya.
Rifqinizamy menambahkan bahwa pelaksanaan program MBG Provinsi Banten juga melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga keterlibatan aktif tidak hanya berasal dari pemerintah tetapi juga sektor swasta.
“Dan yang pasti anggaran yang disalurkan ini akan transparan karena kita juga akan diaudit oleh BPK,” tambahnya.