Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

Pj Gubernur Pastikan Pengumuman UMP Jakarta 2025 Besok

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan diumumkan besok. Pemprov Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Provinsi untuk menentukan besaran UMP Jakarta 2025.

"Bapak Menaker sampaikan bahwasanya pemerintah daerah termasuk DKI paling lambat harus mengumumkan UMP tanggal 11 Desember," kata Teguh kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Selain UMP, lanjut Teguh, rapat membahas upah minimal sektoral provinsi (UMSP) 2025. "Untuk UMP kemarin kami sudah rapat dengan berbagai pihak. Insyaallah juga kita akan paling lambat besok diumumkan," ucapnya.

Sementara itu, untuk UMSP, pembahasan masih terus dilakukan hingga Selasa (10/12). Apabila telah mencapai keputusan, UMSP 2025 juga akan diumumkan besok, Rabu (11/12).

"Untuk upah minimal sektoral tadi masih sedang dibahas. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kesempatan sehingga besok pun sudah bisa diumumkan," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan besaran kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.

Diharapkan upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12). Pada 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp 5.067.381. Jika dihitung kenaikan 6,5%, UMP Jakarta 2025 akan naik Rp 329.380 atau menjadi Rp 5.396.760.

Sumber