Pj Gubernur soal Tuntutan UMP DKI Naik: Jangan Sampai Dunia Usaha Mati

Pj Gubernur soal Tuntutan UMP DKI Naik: Jangan Sampai Dunia Usaha Mati

Pihak buruh meminta ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengingatkan kesejahteraan buruh tak membuat pengusaha mati.

"Intinya adalah bagaimana buruh sejahtera, tapi dunia usaha juga jangan sampai mati," kata Teguh kepada wartawan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Teguh menyebutkan dia telah menemui unsur buruh yang meminta mediasi terkait kenaikan UMP DKI 2025. Katanya, pertemuan itu menandakan Pemprov DKI yang berupaya mengakomodasi permintaan unsur buruh.

Namun, Teguh menyebutkan, UMP merupakan program yang masih penyusunannya mengacu pada peraturan pemerintah pusat. Kini, pemerintah pusat masih menyusun peraturan terkait penyusunan UMP maupun upah minimum kota/kabupaten.

"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, terkait surat edaran yang katanya mau disampaikan kepada kita-kita semuanya, jajaran daerah oleh Kementerian Tenaga kerja. Terkait juga dengan telah diputuskannya putusan MK, kami harus selesaikan juga," ucapnya.

Sesuai dengan putusan dari MK, Pemprov DKI harus menentukan besaran dari upah minimum sektoral (UMS). Pemprov DKI pun masih membahas UMS tersebut. Pembahasan UMS dilakukan Pemprov DKI bersama pihak terkait dan unsur buruh.

Beda dengan pengumuman UMP DKI yang berlangsung akhir November 2024, penentuan UMS dilakukan pada 10 Desember 2024.

"Pihak buruh juga tahu itu. Nanti kita menunggu sampai dengan tanggal 10 Desember," ujarnya.

Pihak buruh bertemu dengan Pj Gubernur DKI Teguh, yang didampingi oleh Kadisnaker DKI Jakarta Hari Nugroho dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, mengungkapkan ada sejumlah poin yang mereka sampaikan saat bertemu Teguh.

"Ada beberapa poin yang kita sampaikan perihal pertama, upah minimum provinsi 2025 yang memang ada sedikit perubahan dari yang lalu dari PP 51 yang kita ingatkan ‘Pak tolong diperhatikan’ ini juga aspirasi dari kita termasuk putusan MK ini menjadi yang dipesankan oleh pekerja buruh di Jakarta," kata Yusuf usai pertemuan.

Yusuf berharap UMP Jakarta 2025 bisa naik menjadi Rp 6-6,5 juta.

"Harapan kita sih bisa sampai menembus angka Rp 6 juta atau 6,5 juta. Kalau hitung-hitungannya nanti tinggal dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi Jakarta," ujarnya.

Simak juga video Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November

[Gambas Video 20detik]

Sumber