Pj Gubernur Teguh Terima Perwakilan Buruh yang Demo Tuntut UMP Jakarta Naik

Pj Gubernur Teguh Terima Perwakilan Buruh yang Demo Tuntut UMP Jakarta Naik

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerima audiensi massa buruh yang berdemo di depan Balai Kota Jakarta hari ini. Sebanyak 10 orang perwakilan buruh menemui Teguh.

Pertemuan itu berlangsung kurang lebih 40 menit di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2024). Teguh pun menyampaikan pihaknya menghormati hak demokrasi untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi warga Jakarta.

"Pertama ini kan penetapan menjelang UMP ya. Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," kata Teguh.

"Kita berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang tadi demo, relatif berjalan dengan baik, terkendali, aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut, sambungnya.

Teguh menyebut, para buruh itu meminta adanya kenaikan upah pada 2025. Meski begitu, pihaknya masih menunggu proses dan terus melakukan upaya agar pekerja Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan undang-undang.

"Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya tidak suka. Ada beberapa proses yang kita lakukan dan sekarang, tetapi kita tidak berdiam, kita melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan pihaknya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Pj Gubernur DKI, Teguh Setyabudi. Tuntutan itu berupa kenaikan UMP dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8%-10%, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani." ujar Winarso dalam keterangan, Rabu (30/10).

Selain itu, buruh DKI juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta membuat peraturan daerah agar tiap perusahaan di Jakarta dalam melakukan rekrutmen karyawan tanpa batasan usia. Hal ini sangat penting mengingat masih banyaknya masyarakat dengan usia produktif akan tetapi sangat sulit mencari pekerjaan terbentuk aturan batas usia.

Bila mana tuntutan ini tidak dikabulkan, Winarso mengatakan bahwa buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia bersiap melakukan mogok kerja nasional jika Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi tuntutan buruh yang meminta kenaikan upah dan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024), stop produksi," ungkapnya.

Winarso menegaskan aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15 ribu pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Sumber