Pj Wali Kota Hery Antasari Sesalkan Dugaan Kekerasan oleh Wali Kelas SMP di Bogor Selatan

Pj Wali Kota Hery Antasari Sesalkan Dugaan Kekerasan oleh Wali Kelas SMP di Bogor Selatan

BOGOR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyesalkan dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan seorang wali kelas berinisial H terhadap siswanya, L (14), di SMP swasta di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Hery menyatakan, jika kasus tersebut masuk ke ranah hukum, maka guru tersebut harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan kejadian ini. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, dan jika memang masuk ke ranah hukum, saya kira hukum memiliki prosedurnya, dan kita akan ikuti sesuai ketentuan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2024).

Jika kasus ini berlanjut ke ranah kepegawaian, Hery menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara tegas sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau ini menjadi ranah kepegawaian, saya akan proses. Jadi, dua-duanya akan kita proses," tegasnya.

Hery menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan wali kelas terhadap siswa merupakan pelanggaran, mengingat seorang guru seharusnya memiliki kesabaran dan pengendalian diri dalam menghadapi siswa.

"Pasti (pelaku dipanggil). Ini sudah menjadi tindakan yang melawan disiplin karena seorang guru harus sabar. Meskipun ada perbedaan generasi antara guru dan siswa, tindakan seperti ini sangat saya sayangkan," ujarnya.

Ia berharap para guru dapat memahami kesenjangan generasi antara mereka dan siswa, serta beradaptasi dengan pendekatan yang lebih positif dalam pembelajaran.

"Yang ingin saya galakkan pemahaman gap generasi, bedakan antara siswa dengan guru, beda zaman juga sekarang dari zaman dahulu ini harus kita sosialisasikan," tambah Hery.

Sebagai pimpinan daerah, Hery juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orangtua, dan masyarakat Kota Bogor atas insiden yang melibatkan guru yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

"Karena guru tersebut ASN Kota Bogor, maka atas nama lembaga saya minta maaf kepada masyarakat, juga kepada siswa dan orangtuanya," ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses yang melibatkan unsur kepegawaian akan tetap berjalan sesuai aturan, dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Sebelumnya, L diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya berinisial H setelah dipanggil dan dijewer oleh guru tersebut karena dianggap mengobrol saat berada di majelis pada Senin (21/10/2024). 

"Anak saya ngobrol di majelis, di belakang kursi. Karena anak saya ketua kelas, dipanggil oleh wali kelasnya, sambil dijewer bilang sebagai ketua kelas harus memberikan contoh yang baik," jelas ayah korban, Umar (39).

Setelah kejadian, Umar menemukan kondisi L yang memar di bagian matanya, meskipun pihak sekolah awalnya menyatakan bahwa L terjatuh di kamar mandi.

Sumber