Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipindahtugaskan ke Pusat

Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Bakal Dipindahtugaskan ke Pusat

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Hera Nugrahayu akan segera meninggalkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya.

Informasi ini terungkap setelah beredarnya surat undangan dari Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pelantikan Pj Wali Kota Palangka Raya yang akan dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengonfirmasi berita tersebut.

Ia menyatakan bahwa Hera diberhentikan dari jabatannya karena mendapatkan penugasan baru di pemerintah pusat.

"Kalau tidak salah, kabar itu baru masuk ke kami Senin (9/12/2024) kemarin. Bu Hera ditarik ke pusat," ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Selasa (10/12/2024).

Edy menjelaskan bahwa Hera akan bertugas membantu Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.

"Bu Hera ditarik ke Sekretariat Negara (Setneg), beliau diminta untuk membantu di Setneg," tambahnya.

Dalam kesempatan terpisah, Hera Nugrahayu juga mengonfirmasi bahwa ia telah menerima penugasan baru di pemerintah pusat, yang mengharuskannya meninggalkan jabatan Pj Wali Kota Palangka Raya.

Namun, ia belum memberikan rincian mengenai lembaga tempat ia akan bertugas.

"Terkait penugasan baru di mana, saya belum bisa bilang sekarang, tapi yang jelas di pusat. Saat ini masih proses, kita tunggu perkembangannya," jelas Hera saat dihubungi awak media melalui telepon.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyatakan bahwa pelantikan Pj Wali Kota Palangka Raya yang baru akan dilakukan besok.

Ia enggan menyebutkan nama pengganti Hera.

"Kita lihat besok saja ya, besok sekitar jam 8 pagi pelantikannya," pungkasnya.

Sumber