PKG di Kota Yogyakarta, Dinkes Kota Yogyakarta Siapkan Tim Khusus
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5.2/209/SJ yang mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi masyarakat yang merayakan ulang tahun.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti SE tersebut dengan melakukan pendataan sasaran program, mempersiapkan peralatan, dan melakukan koordinasi lintas sektor.
"Terkait data penduduk, logistik baru kita persiapkan. Kita juga sudah buat tim untuk pelaksanaannya. Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, cuma juknisnya belum muncul sampai sekarang," ujarnya saat dihubungi, Senin (20/1/2025).
Tim yang dibentuk terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kominfo, dan Kemantren, yang bertugas mengatur masyarakat.
Dinkes juga mencatat bahwa beberapa Puskesmas di Kota Yogyakarta telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi siswa sekolah, dengan pembagian usia yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Dari mekanisme ketentuannya jadi, dari 0 sampai 28 hari dan untuk usia produktif itu sudah kita lakukan beberapa yang memang running. Untuk screening itu kan hanya 1 tahun sekali," tambahnya.
Dinkes juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk validasi sasaran PKG di Kota Yogyakarta.
"Jadi, terkait dengan data itu kan beberapa hal yang mungkin tadi saya sampaikan untuk bisa kita lakukan sesuai dengan progress-nya. Jadi, nanti kalau untuk ulang tahun di Januari, Februari, Maret ini mungkin bisa kita kerjakan di bulan Maret," kata dia.
"Kalau bagi yang sudah ikut screening yang di Januari misalkan anak sekolah, berarti sudah nanti tidak perlu lagi (pemeriksaan)," jelasnya.
Pemeriksaan gratis ini akan mencakup pemeriksaan fisik kesehatan, laboratorium, dan khusus untuk ibu hamil termasuk USG.
"Sebanyak 18 Puskesmas sudah kita siapkan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa program skrining kesehatan gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengoptimalkan bonus demografi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Program skrining kesehatan gratis tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah pusat. Sehingga, Pemda perlu turut bergerak untuk mendukung program tersebut," ujarnya.
Tito menambahkan bahwa surat edaran yang diterbitkan menjadi dasar bagi daerah untuk melaksanakan kegiatan, program, dan anggarannya.
"Surat edaran itu biasanya menjadi dasar bagi daerah untuk melakukan kegiatan, program, dan anggarannya," tutupnya dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025).