PKS Minta Pemerintah Kerja Sama Tindak Agen PMI Ilegal Lintas Negara
Anggota DPR dari PKS Netty Prasetiyani menyoroti soal pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara ilegal atau unprocedural. Dia menyebut perlu ada kerja sama antara Indonesia dengan negara tujuan untuk memberantas PMI ilegal.
"Kerja Sama Internasional harus terus dibangun. Jalin kerja sama dengan negara tujuan untuk menindak agen ilegal lintas negara," kata Netty kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
"Pemerintah juga harus memperluas kerja sama dengan negara-negara tujuan PMI melalui mekanisme G-to-G. Mekanisme ini terbukti lebih aman, transparan, dan mengurangi keterlibatan agen ilegal. Fokus pada sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja terampil dari Indonesia, seperti perawat, pekerja konstruksi, dan bidang jasa lainnya," ujarnya.
Saat ini, Indonesia sudah melakukan beberapa kerjasama dengan negara lain di bidang pekerja migran seperti dengan Australia, Singapura, maupun Brunei Darussalam.
"Sudah dilakukan, hanya perlu terus dijajaki dan diperluas agar peluang bagi skilled labor semakin besar, perlindungannya juga semakin baik," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu menyebut, maraknya pekerja migran ilegal di Indonesia menandakan adanya celah besar pada sistem perlindungan pekerja migran.
"Fakta bahwa 95 persen kasus berasal dari PMI yang berangkat tidak melalui jalur resmi menunjukkan perlunya langkah sistemik dan komprehensif untuk mengatasi akar masalah ini," kata Netty, Jumat (27/12/2024).
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI/BP2MI) harus memperkuat sistem pengawasan. BP2MI dan lembaga lain seperti Imigrasi, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu kolaborasi untuk mengawasi jalur-jalur keberangkatan ilegal.
"Selain itu, berikan hukuman berat bagi individu atau kelompok yang menjadi calo atau agen PMI non prosedural. Lakukan operasi penindakan berkala terhadap sindikat perdagangan manusia," ujarnya.
Pemerintah diminta untuk meningkatkan program edukasi kepada masyarakat di daerah kantong-kantong PMI. Perlu disampaikan pentingnya mengikuti prosedur secara resmi.
"Libatkan tokoh masyarakat dan organisasi lokal untuk menyampaikan pesan ini. Perluasan akses layanan BP2MI, termasuk di daerah-daerah terpencil juga harus ditingkatkan. Permudah proses keberangkatan bagi PMI yang ingin menggunakan jalur resmi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap banyak kasus eksploitasi hingga perdagangan manusia dialami oleh PMI yang berangkat unprocedural. Kasus PMI yang bermasalah, 95 persennya berasal dari PMI unprocedural.
"Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural 90-95% itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai mengunjungi Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12).
Dia mengatakan, PMI berangkat unprocedural itu kerap mendapat masalah seperti perdagangan orang hingga korban kekerasan. Untuk itu dia menyarankan agar yang hendak jadi PMI untuk berangkat secara legal agar bisa terpantau pemerintah.
"Oleh karena itu kesimpulannya, sepanjang dia prosedural, apalagi punya skill, insyaallah aman," jelasnya.
Simak Video Cerita Korban Calo PMI Ilegal Diimingi Kerja Bergaji 1.200 Dirham
[Gambas Video 20detik]