PKS soal Bansos dari APBD Ditunda Jelang Pilkada: Bravo Kemendagri!

PKS soal Bansos dari APBD Ditunda Jelang Pilkada: Bravo Kemendagri!

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan surat edaran penghentian sementara pembagian bantuan sosial atau bansos jelang Pilkada 2024. Mardani mengatakan pembagian bansos saat Pilkada rentan diselewengkan.

"Bravo Kemendagri. Bansos itu baik jika tepat sasaran dan tidak politis," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Mardani mengatakan bansos rawan diselewengkan menjelang Pilkada. Dia meminta semua pihak untuk mengawasi politik uang.

"Tapi di masa Pemilu dan Pilkada, bansos rawan diselewengkan. Kebijakan ini mesti diikuti dengan pengawalan terhadap money politic," jelasnya.

Mardani meminta surat edaran itu disertai dengan pengawasan. Sehingga, aturan itu diikuti oleh Pemda.

"Mesti ada pengawasan," katanya.

Wakil Menteri dalam Negeri Bima Arya menyebut Kemendagri sudah menerbitkan edaran surat larangan pembagian Bansos jelang pilkada. Ia menegaskan bahwa Bansos dilarang adalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sudah, tadi sudah saya tandatangani surat edaran itu. Jadi perlu dipahami bahwa Bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD. Artinya apabila ada program-program kementerian yang memang tahapan penyalurannya itu membutuhkan kesegeraan, itu masih bisa berjalan, tetapi tentunya kami garis bawahi harus dilaporkan," kata Bima Arya kepada wartawan di KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

"Jadi intinya Bansos yang bersumber dari dana APBD ditunda sampai waktu pemungutan suara," lanjutnya.

Sumber