Plang Larangan Beri Makan Kucing di Kelapa Gading Dicabut Paksa oleh Komunitas Pencinta Kucing

Plang Larangan Beri Makan Kucing di Kelapa Gading Dicabut Paksa oleh Komunitas Pencinta Kucing

JAKARTA, KOMPAS.com - Plang bertuliskan "dilarang memberi makan kucing" yang terpasang di wilayah RW 08, Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, dicopot paksa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan "Komunitas Pencinta Kucing" pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai mencabut semua plang larangan memberi makan kucing, komunitas tersebut mendatangi Kantor RW 08.

"Saya mewakili RW 08, kemarin sore saya menemani teman-teman pengurus, di mana penyayang binatang datang ke kantor RW," ujar Wakil RW 08, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Benjamin Frans, saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).

Benjamin mengatakan, komunitas pencinta kucing yang mendatangi Kantor RW 08 berjumlah sekitar 15 orang.

Bahkan, salah satu di antara orang-orang tersebut mengaku sebagai anggota DPRD Jakarta.

"Dia (anggota DPRD) itu dibilang sama rekan-rekannya ‘Kakak Dewan’," ucap Bejamin.

Namun, saat orang yang mengaku anggota dewan tersebut ditanya siapa namanya, ia enggan menjawab. Ia juga enggan membuka masker saat mendatangi Kantor RW 08.

Benjamin mengungkapkan, anggota dewan itu meminta agar plang tersebut tidak dipasang lagi.

Pemasangan plang "dilarang memberi makan kucing" itu, kata Benjamin" disebabkan karena ada banyak warga yang merasa keberatan.

"Ada latar belakangnya, ada komplain dari para warga," tambah Bejamin.

Pasalnya, banyak pencinta kucing tidak membersihkan kembali wadah yang dijadikan sebagai alas untuk memberikan makan kucing.

Biasanya, para pencinta kucing memberikan makan dengan wadah kertas. Bekas wadah itu kerap kali dikerubungi lalat, terutama jika terkena hujan.

Selain itu, banyak kotoran kucing yang berserakan di Jalan Gading Kirana sehingga menganggu para UMKM yang berjualan.

Di sisi lain, banyak warga Komplek Gading Kirana yang mobilnya baret diduga karena cakaran kucing.

"Kejadian mobil baret, kucing kan suka naik di kap mesin," tegas Bejamin.

Benjamin berujar, pemasangan plang larangan memberi makan kucing semata-mata untuk menjaga lingkungan agar Jalan Gading Kirana bersih.

Namun, karena menuai berbagai protes, kini pihak RW 08 tetap memperbolehkan para pencinta kucing memberi makan di Jalan Gading Kirana.

"Deal-nya kita minta boleh aja kasih makan kucing asal ditemani petugas keamanan dan bekasnya dibereskan lagi," pungkas Bejamin.

Sumber