Plt Dirjen Imigrasi Dicecar KPK soal Tim Pencari Harun Masiku Bentukan Yasonna

Plt Dirjen Imigrasi Dicecar KPK soal Tim Pencari Harun Masiku Bentukan Yasonna

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, telah diperiksa KPK hari ini. Saffar menyebut dicecar seputar tim bentukan eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencari Harun Masiku.

"Saya tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu. (Ada ditanyakan) ada, ada, tapi…. Terkait dengan tim pemeriksa yang dibentuk beliau," kata Saffar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Saffar menjelaskan ditanyai sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya secara umum soal perlintasan Harun Masiku.

"25 (pertanyaan). Seputar perlintasan Harun Masiku. Lima tahun yang lalu," kata dia.

Saffar mengatakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 5 tahun yang lalu. Berdasarkan datanya pada saat itu, dirinya menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.

"Iya, data perlintasan kita mengatakan dia (Harun Masiku) ada di Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1), Saffar tiba pada pukul 09.49 WIB. Saffar terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.

"Dipanggil sebagai saksi 5 tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku," kata Saffar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).

Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan Saffar diperiksa hari ini. Hal itu dikatakan Tessa sekaligus meralat pernyataan sebelumnya soal jadwal pemeriksaan terhadap Saffar kemarin.

"Saffar M Godam jadwalnya Rabu," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Simak juga Video Serba-serbi Pemeriksaan Hasto sebagai Tersangka oleh KPK

[Gambas Video 20detik]

Sumber