PMK di Aceh Sisa 64 Kasus, Pemulihan Ternak Capai 95 Persen
BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Aceh tersisa 64 kasus. Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, menyebut jumlah tersebut merupakan hasil dari penanganan intensif yang dilakukan di wilayah terdampak.
“Per 19 Januari 2025, jumlah ternak yang sakit akibat PMK mencapai 2.503 ekor. Dari angka itu, sebanyak 2.387 ekor sembuh, 19 ekor dipotong paksa, dan 33 ekor mati. Kini, sisa kasus hanya 64 ekor yang masih sakit,” kata Zalsufran melalui WhatsApp, Senin (20/1/2025).
Zalsufran menjelaskan, 64 ekor ternak yang masih terinfeksi tersebar di Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Selatan. Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah bekerja keras menangani PMK.
“Kita apresiasi Pemkot dan Pemkab yang luar biasa dalam pencegahan dan pengobatan PMK selama ini,” ujarnya.
Untuk mengendalikan penyebaran PMK, Disnak Aceh telah menerima 5.900 dosis vaksin tahap pertama dari total pengajuan sebanyak 59.000 dosis.
Vaksin tersebut telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota terdampak.
“Kami baru menerima 5.900 dosis pada tahap pertama. Kekurangan ini akan dipenuhi secara bertahap,” jelas Zalsufran.
Ia menambahkan, salah satu penyebab merebaknya kembali PMK di Aceh adalah kekosongan vaksinasi serta anak sapi yang belum sempat divaksin pada tahun sebelumnya.
“Ketika kita gencar melakukan vaksinasi tahun lalu, ada anak-anak sapi yang masih terlalu kecil untuk divaksin. Kekosongan vaksin ini juga terjadi secara nasional, sehingga menyebabkan PMK kembali muncul,” pungkasnya.