PMK Melandai, Pemkab Madiun Tak Tutup Pasar Hewan

PMK Melandai, Pemkab Madiun Tak Tutup Pasar Hewan

MADIUN, KOMPAS.com - Kendati penyakit mulut dan kuku sudah mewabah, Pemerintah Kabupaten Madiun tak kunjung menutup pasar hewan.

Padahal, beberapa daerah tetangga seperti Ponorogo sudah menutup pasar hewan untuk memutus mata rantai penularan PMK.

Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/1/2025), menyatakan bahwa kebijakan penutupan pasar hewan belum diterapkan lantaran tren penularan PMK mulai menurun.

"Ini kan sudah mulai melandai kejadian kasus sapi yang terindikasi PMK. Kalau satu minggu ini makin melandai, maka tidak akan kami lakukan penutupan (pasar hewan)," kata Tontro.

Tontro mengatakan, Pemkab Madiun sudah dapat mengendalikan wabah PMK yang sebelumnya menginfeksi puluhan sapi di Kabupaten Madiun.

Pengendalian PMK dilakukan dengan menyemprot disinfektan di pasar hewan dan kandang sapi milik petani.

Untuk vaksin PMK terhadap sapi yang sehat, Tontro berdalih Pemkab Madiun menunggu bantuan vaksin dari Pemprop Jatim.

Menurut Tontro, Pemkab Madiun tidak memiliki kewenangan pengadaan vaksin PMK.

Pengadaan vaksin PMK hanya bisa dilakukan oleh Pemprop Jatim. "Ya, kami menunggu saja dan melakukan koordinasi dengan Pemprop Jatim," ucap Tontro.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Paryoto, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa Kabupaten Madiun mendapatkan jatah 3.525 dosis vaksin PMK dari Pemprop Jatim.

Bantuan vaksin PMK akan disuntikkan ke hewan yang masih sehat.

"Vaksin sementara kita ambil di Surabaya. Nanti setelah tiba di Madiun, langsung kami petakan untuk disuntikkan kepada sapi yang belum terkena PMK," kata Paryoto.

Ia menyatakan, total sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Madiun sebanyak 50 ekor.

Kendati demikian, jumlah keterjadian kasus PMK makin menurun. "Kemarin dilaporkan ada tambahan dua ekor. Jadi total 50 sapi. Tetapi trennya menurun," ujar Paryoto.

Sumber