PMK Merebak, Kunjungan dan Harga Sapi di Pasar Pon Ambarawa Turun
UNGARAN, KOMPAS.com - Pasar Hewan Ambarawa (Pasar Pon) mengalami penurunan signifikan dalam jumlah penjualan hewan ternak, terutama sapi, sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala UPTD Puskeswan, Pasar Hewan, dan RPH, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Muhammad Hidayat menyatakan bahwa penurunan ini terlihat sejak Desember 2024.
"Dari Desember 2024 hingga saat ini sudah ada delapan kali pasaran Pon, penurunan kisaran 50 persen dari waktu kondisi normal," ujar Hidayat pada Senin (6/1/2025).
Dia menjelaskan, dalam kondisi normal, jumlah sapi yang masuk ke Pasar Pon bisa mencapai 350 hingga 400 ekor, namun pada hari ini hanya tercatat 150 sapi.
Sebelumnya, pada pasaran Pon tanggal 1 Januari, jumlah sapi yang masuk adalah 200 ekor.
Hidayat menambahkan, penurunan ini disebabkan oleh penerapan standar kesehatan yang ketat oleh pengelola Pasar Pon.
"Petugas medis-paramedis, termasuk penarik retribusi, melakukan sosialisasi bahwa hewan yang masuk Pasar Pon harus sehat, agar tidak berdampak pada hewan lain," ungkapnya.
Para pedagang sapi, menurut Hidayat, memahami dan menerima kebijakan tersebut dengan legawa.
"Ini adalah langkah terbaik, daripada ada penutupan pasar yang berdampak pada kondisi pasar secara menyeluruh, maka lebih baik patuh," kata dia.
Hidayat juga mengungkapkan bahwa di setiap Pasar Pon terdapat tiga hingga lima sapi yang terjangkit PMK.
"Jika ada temuan tersebut, sikap pengelola pasar sangat tegas. Penjual harus membawa pulang sapinya, tidak boleh masuk pasar, dan pasar harus steril dari PMK," ujarnya.
Salah satu pedagang sapi, Nanang, mengakui bahwa penjualan mengalami penurunan sejak merebaknya kabar tentang PMK.
"Selain sepi, harga sapi juga turun antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta dari harga normal. Pikiran penjual yang penting laku dulu, daripada risiko," ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan dampak serius dari PMK terhadap sektor perdagangan hewan ternak, dan menjadi tantangan bagi pengelola pasar serta pedagang dalam menjaga kesehatan hewan dan kelangsungan usaha mereka.