PMK Sekarang Lebih Ganas dari Kasus 2022, Pemerintah Didesak Tetapkan Status Wabah
MAGETAN, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong pemerintah menaikkan status maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi wabah.
Menurutnya, selama merebak kembali kasus PMK dalam 2 bulan terakhir, jumlah sapi terpapar PMK di Jawa Timur cukup tinggi.
Dari laporan peternak, PMK kali ini lebih ganas dibandingkan dengan PMK tahun 2022.
“Perbedaan kebijakan antar daerah yang membuat mobilitas hewan ternak sulit dikendalikan sehingga kita meminta pemerintah meningkatkan status PMK menjadi wabah. Pemilik ternak mengatakan PMK kali ini lebih ganas karena waktu terjangkit hingga mati hitungan hari,” ujarnya saat sidak di Pasar Hewan Parang, Kabupaten Magetan, Kamis (16/1/2025).
Deni menyampaikan, pada bulan November 2024, pemerintah daerah Jawa Timur telah membagikan 12.000 vaksin ke kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Bulan Januari, pemerintah provinsi juga telah membagikan 165.000 dosis vaksin.
“15 Januari 2025, sebanyak 165.000 vaksin juga telah didistribusikan ke kabupaten/kota masing-masing,” katanya.
DPRD Provinsi Jawa Timur juga telah mendorong pemerintah provinsi untuk menambah anggaran tahun 2025 untuk pengadaan vaksin agar pelaksanaan vaksin di kabupaten/kota lebih masif.
Deni memastikan, dalam APBD 2025, Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran untuk pembelian 320.000 dosis vaksin dan akan dilanjutkan dengan pengadaan vaksin sebanyak 1,4 juta dosis.
“Kemudian untuk kekurangan vaksin, kita akan dorong untuk dilakukan melalui belanja tidak terduga (BTT),” ucapnya.
Dari data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) milik Kementerian Pertanian RI, sejak 1 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025, sebanyak 12.934 ekor sapi di Jawa Timur terdata terpapar PMK, serta 689 ekor dilaporkan mati.
Sebanyak 8.500 ekor sapi dalam proses pengobatan, 3.473 ekor sapi berhasil sembuh, sebanyak 689 ekor sapi mati, dan 272 ekor dipotong paksa.