PMKRI Kritik Usul Polri di Bawah Kemendagri, Singgung Perjalanan Reformasi

PMKRI Kritik Usul Polri di Bawah Kemendagri, Singgung Perjalanan Reformasi

Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Susana Kandaimu mengatakan usul Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat Polri bekerja tak efektif. Dia mengatakan berdirinya Polri sebagai lembaga penegak hukum di bawah Presiden, merupakan hasil dari perjalanan reformasi.

"Kita telah melewati reformasi yang mengubah tatanan politik negara ini, dan sekarang sedang dalam tahapan pematangan demokrasi. Saya kira semangat untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri membuat kita kembali ke era di mana polisi kehilangan efektivitas dan profesionalismenya dalam menjalankan tugasnya," ujar Kandaimu dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Dia menuturkan Reformasi 1998 membawa Indonesia menuju sistem yang lebih terbuka, demokratis, dan profesional. Salah satunya, lanjut Kandaimu, adalah menjamin independensi Polri.

Kandaimu menyebut, oleh sebab itu, Polri berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung pada presiden. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 30.

Menurut Kandaimu, perbaikan dan pembenahan Polri dilakukan dengan penguatan sistem pengawasan dan transparansi. Dia menyatakan PMKRI mendukung upaya-upaya memperbaiki Polri, namun dengan pendekatan yang tak mencederai reformasi.

"Karena itu, kami mendukung upaya-upaya untuk memperbaiki Polri, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang menghargai prinsip-prinsip dasar negara hukum dan demokrasi. Upaya untuk membangun kepolisian yang lebih profesional dan netral, memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri harus terus didorong," ungkap dia.

Kandaimu menyebut penguatan demokrasi justru akan berdampak pada kinerja-kinerja lembaga negara yang sesuai dan taat asas demokrasi, di mana peran warga negara semakin dimaksimalkan dalam mengawasi institusi negara. Sebaliknya, ketika partisipasi publik semakin rendah dan pengawasan rakyat jauh dari ideal, maka institusi negara hanya sekedar jadi alat kekuasaan ketimbang alat negara untuk mewujudkan keadilan dan tegaknya demokrasi.

"Polri pun sejauh ini sudah menunjukkan komitmen berbenah, terutama di era Polri Presisi. Banyak capaian kerja Polri, yang paling dirasakan belakangan adalah pengamanan pilpres hingga pilkada tahun ini," imbuhnya.

"Yang perlu diperkuat adalah partisipasi publik untuk mengawasi kinerja Polri. Dalam hal ini, peran DPR sebagai representasi rakyat harus dimaksimalkan untuk memastikan checks and balances lembaga-lembaga negara berjalan sesuai koridornya," tandas perempuan Papua ini.

Tonton Video Anggota Komisi III Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Suatu Kemunduran

[Gambas Video 20detik]

Sumber