Polda Aceh Didesak Publikasikan Identitas Penyelundup Imigran Rohingya
ACEH, KOMPAS.com - Polda Aceh didesak untuk segera menerbitkan foto dan identitas 8 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar mengatakan, seharusnya DPO yang diterbitkan polisi dilengkapi dengan foto dan identitas agar masyarakan bisa mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi.
“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan," ujar Miswar seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).
Miswar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum di Tanah Air. Mereka bisa segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam DPO.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, kedelapan terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya.
“Dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap tiga terduga pelaku serta menetapkan delapan orang lainnya dalam DPO. Bagaimana peran mereka, kami sedang mendalaminya,” kata Ade Harianto.
Salah satu dari delapan DPO tersebut adalah seorang terpidana dalam perkara penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu.
“Terpidana tersebut berinisial H yang sedang menjalani cuti bersyarat. Kami juga sudah bersurat ke lapas tempat H menjalani hukuman dan menyampaikan terkait penetapan sebagai tersangka dan status DPO,” jelasnya.
Ade Harianto menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami keterlibatan H serta bagaimana koneksinya dalam dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Aceh Selatan.
Sementara investigasi SaKA mengungkapkan bahwa HS merupakan otak penyelundupan imigran ilegal dan memiliki hubungan dekat dengan tiga pelaku yang telah ditangkap dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan.