Polda Kalteng Beri Penjelasan Tanpa Jumpa Pers Usai Gelar Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Mati Warga
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya memberikan penjelasan terkait kegiatan rekonstruksi kasus polisi tembak mati warga pada Senin (6/1/2025) sore.
Kegiatan rekonstruksi itu digelar di Markas Polda Kalteng di hari yang sama pada pagi hari, namun pihak Polda baru memberikan penjelasan beberapa jam setelahnya.
Keterangan pihak Polda itu pun tidak disampaikan melalui jumpa pers, melainkan melalui video yang disebar ke awak media.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji.
Dalam video itu, Erlan hanya menjelaskan perkembangan penyidikan secara normatif.
Kata Erlan, kegiatan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Kegiatan rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk bahan kelengkapan berkas dan untuk mencocokkan kesesuaian antara alat bukti yang dimiliki oleh penyidik dan fakta di TKP,” jelas Erlan dalam video tersebut, Senin.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Anton saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).
Erlan menjelaskan, terdapat beberapa adegan yang dilakukan oleh para saksi dan tersangka untuk menjelaskan dan menerangkan kejadian tindak pidana yang dilakukan.
Dia mengatakan bahwa saat ini penyidikan masih terus berproses.
“Saat ini penyidikan masih dalam proses, kami memohon doanya sehingga penyidik bisa melaksanakan penyidikan secara tuntas, nanti akan kami update informasi berikutnya,” ujar Erlan mengakhiri.
Seperti diketahui, rekonstruksi kasus polisi tembak mati warga sipil di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah digelar di Markas Polda Kalteng pada Senin (6/1/2025).
Rekonstruksi itu digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Namun, pihaknya enggan memberikan penjelasan perihal kegiatan rekonstruksi itu usai pelaksanaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, langsung mempersilakan awak media untuk mewawancarai Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji.
“Langsung ke (Bidang) Humas, mohon maaf, ya,” kata Nuredy saat dicegat oleh sejumlah awak media.