Polda Metro Bongkar Judol: Admin Mengatur agar Pemenang Tak Bisa Tarik Duit

Polda Metro Bongkar Judol: Admin Mengatur agar Pemenang Tak Bisa Tarik Duit

Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online (judol) yang melakukan promosi melalui media sosial Facebook. Total lima orang tersangka sudah diringkus polisi.

Pengungkapan bermula dari patroli siber kepolisian yang mendapati situs bernama Akurasi4D. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot game, kasino, hingga togel secara ilegal.

"Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Para pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda di Wanadadi dan Banjarnegara, Jawa Tengah. Ade Ary merinci para pelaku berinisial RP dan R yang berperan sebagai pengurus script, domain, dan API (Application Programming Interface) web.

Tersangka RPN melakukan promosi web judi di Facebook, tersangka RY berperan mengurus live chat dan admin web judol, dan A melakukan promosi web judi di Facebook.

Terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan para pelaku melakukan tipu-tipu dalam kasus tersebut. Dimana website judi tersebut memungkinkan para pemain untuk membayar deposit, namun tidak bisa menarik uang hasil permainan atau withdraw.

"Webnya hanya bisa deposit, tapi tidak bisa withdraw," ujarnya.

Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 ponsel, 4 kartu ATM, 1 unit PC, dan CPU. Selain itu, polisi menemukan uang tunai Rp 3 juta, saldo rekening senilai Rp 500 juta, dua buku tabungan, dan satu unit mobil.

"Penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya dan Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara sosial dan ekonomi," jelasnya.

Simak Video ‘Anggota Komisi I Usul Pembatasan kartu SIM untuk Menanggulangi Judol’

[Gambas Video 20detik]

Sumber